Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Temukan 1 Juta Liter Minyak Goreng Kemasan Premium di Gudang PT Musim Mas Medan

Selain kemasan premium, KPPU juga melihat sekitar 30.000 liter minyak goreng kemasan sederhana bermerek M&M di gudang tersebut.
Kantor Wilayah I KPPU bersama aparat kepolisian saat menyambangi gudang distributor dan produsen minyak goreng di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/3/2022). /Istimewa
Kantor Wilayah I KPPU bersama aparat kepolisian saat menyambangi gudang distributor dan produsen minyak goreng di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/3/2022). /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan lebih 1 juta liter minyak goreng kemasan premium merek Sunco dalam gudang produsen PT Musim Mas di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/3/2022).

Selain kemasan premium, KPPU juga melihat sekitar 30.000 liter minyak goreng kemasan sederhana bermerek M&M di gudang tersebut.

Sedangkan untu kapasitas produksinya  sekitar 170.000 liter per hari untuk minyak goreng kemasan premium dan 80.000 liter per hari untuk kemasan sederhana.

Kepala KPPU Kantor Wilayah I Medan Ridho Pamungkas mengatakan, temuan ini akan didalami lebih lanjut. Termasuk data yang disampaikan oleh pihak PT Musim Mas tentang stok dan produksi mereka.

Apalagi stok minyak goreng kemasan premium di gudang itu lebih banyak ketimbang kemasan sederhana.

"Hasil pantauan di gudang sejalan dengan kondisi di lapangan akhir-akhir ini. Di mana minyak goreng merek terkenal seperti Sunco susah ditemukan di pasar dibandingkan dengan minyak goreng kemasan sederhana," ujar Ridho.

Ridho mengatakan, langkanya minyak goreng kemasan premium merek populer belakangan ini diikuti dengan munculnya berbagai minyak goreng baru dengan merek kemasan yang relatif asing.

"Bahkan muncul merek-merek baru yang sebelumnya kurang dikenal di masyarakat," kata Ridho.

Menurut Ridho, pihak PT Musim Mas mengaku tidak memeroleh pasokan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang dialokasikan untuk Domestic Market Obligation (DMO).

Sepekan lalu, perusahaan itu membeli CPO dengan harga lelang Rp15.816 per liter.

Minyak goreng yang diproduksi PT Musim Mas didistribusikan melalui PT Wahana Tirtasari. Perusahaan ini merupakan distributor tunggal yang juga terafiliasi dengan PT Musim Mas. 

Dari PT Wahana Tirtasari, minyak goreng lalu didistribusikan ke distributor level dua. Di antaranya ke PT Andalan Prima Indonesia atau API. 

Tim kemudian melanjutkan sidak ke gudang API. Dari sini, diketahui bahwa mereka kembali mendistribusikan minyak goreng tersebut ke PT Everbright, distributor level tiga. API sendiri berada di bawah naungan PT Everbright. 

Menurut Ridho, terdapat data yang tidak sinkron antara sejumlah perusahaan di atas. Berdasar keterangan pihak PT Wahana Tirtasari, pasokan minyak goreng ke API tercatat 30.000 liter kemasan sederhana pada Senin (14/3/2022).

Sedangkan pada waktu yang sama, stok minyak goreng kemasan sederhana di gudang PT Everbright hanya 7.200 liter atau sebanyak 600 kardus. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 200 kardus dari total stok tersebut sudah didistribusikan ke pasaran. Sementara 400 kardus lainnya masih menunggu pesanan retail.

"Hasil pantauan di distributor, kami akan pastikan lagi pada pihak API terkait angka 22.800 liter minyak goreng yang tidak sinkron datanya," kata Ridho.

Menurut Ridho, pasokan dari pihak PT Wahana Tirtasari hingga ke PT Everbright menjadi berkurang dan terbatas sejak pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng beberapa waktu lalu.

Saat ini, pemerintah telah mencabut kebijakan HET tersebut. Ridho pun mewanti-wanti pelaku usaha agar tidak menjadi spekulan harga di tengah kondisi ini.

"Kami bersama dinas dan kepolisian akan bersama meningkatkan pengawasan, karena bisa saja minyak goreng curah yang sudah disubsidi dijual ke industri dengan harga pasar," kata Ridho.

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatra Utara juga memantau peredaran minyak goreng di sejumlah pasar tradisional dan retail modern Kota Medan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng seusai HET. Yakni Rp14.000 per liter. Mereka juga memberi pemahaman kepada para pedagang pengecer agar menjual minyak goreng sesuai HET.

"Kebijakan pemerintah yang memberikan harga keekonomian tentu untuk mengatasi kelangkaan di pasar, sehingga kita harus terus memonitor kebijakan ini, juga penerapan HET minyak curah," ujar Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait.

Selain minyak goreng, Satgas Pangan juga memantau ketersediaan bahan pangan lainnya jelang Bulan Ramadan. Naslindo mengatakan, stok mencukupi untuk kebutuhan tersebut.

"Untuk memastikan ketersediaan pangan yang sangat dibutuhkan masyarakat di Bulan Ramadan. Dari hasil pantauan, komoditas pangan tersedia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Naslindo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper