Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek PLTU Sumsel 8 Hampir Rampung, 200 TKA Undur Diri

Total jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 yang digarap PT Huadian Bukit Asam Power itu mencapai 400 orang.
 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Made Nur hepiJuniartha (kedua dari kanan) meninjau PLTU Sumsel 8 di Muara Enim terkait keberadaan TKA di proyek itu. /Istimewa
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Made Nur hepiJuniartha (kedua dari kanan) meninjau PLTU Sumsel 8 di Muara Enim terkait keberadaan TKA di proyek itu. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Sebanyak 200 tenaga kerja asing atau TKA yang terlibat dalam pembangunan PLTU Sumsel 8 tercatat akan kembali ke negara asal karena progress proyek hampir rampung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel Made Nur hepi Juniartha mengatakan pihaknya telah menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) ke lokasi PLTU Sumsel 8.

Adapun lokasi proyek berada di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.

“Dari hasil operasi itu diketahui sebanyak 200 TKA akan kembali ke negara asalnya karena pengerjaan proyek  sudah sekitar 95 persen,” katanya dalam siaran pers, Kamis (17/3/2022)

Menurut Made, total jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 yang digarap PT Huadian Bukit Asam Power itu mencapai 400 orang. 

Dia memerinci, dari 200 orang yang akan pulang, 60 TKA telah berada di Jakarta dalam rangka menunggu kepulangan.

Sementara sisanya 140 orang TKA masih berada di Proyek PLTU Sumsel 8 dalam rangka menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal.

“Dari hasil operasi tidak Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menerangkan pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di Kabupaten Muaraenim.

Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar tetap terjaga iklim investasi dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muaraenim Siti Herawati menambahkan, terkait pemberdayaan dan penunjukan tenaga pendamping diharapkan dalam rekrutmen dapat disesuaikan dengan peraturan berlaku. 

“Kami juga menilai perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping,” katanya.

Siti pun meminta perusahaan agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja, dalam satu Kabupaten Muaraenim agar dapat berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah (PAD).

Diharapkan dalam proyek pembangunan PLTU Sumsel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muaraenim seperti translator, koki, dan ahli las.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan operasi gabungan keimigrasian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper