Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OKI Terapkan Sistem Zonasi Percepat Vaksinasi Dosis 2

Capaian vaksinasi dosis 2 di OKI sempat tertinggal lantaran fokus target cakupan vaksinasi anak.
Bupati Kabupaten OKI Iskandar (tengah) meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. /Istimewa
Bupati Kabupaten OKI Iskandar (tengah) meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, menerapkan kembali vaksinasi Covid-19 massal berbasis zonasi.

Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar mengatakan penerapan itu untuk mempercepat cakupan vaksinasi dosis 2 dan booster.

“Kami berupaya mempercepat cakupan vaksinasi dosis lengkap, sehingga kekebalan kelompok terbentuk,” katanya, Selasa (15/3/2022).

Iskandar menerangkan konsep zonasi telah diterapkan untuk pelaksanaan vaksinasi dosis pertama. Pemkab pun menilai strategi itu berhasil.

“Kami bersama jajaran Polres dan Kodim 0402 OKI/OI. Capaian vaksin dosis 1 kini telah di atas 80 persen,” ujarnya.

Iskandar melanjutkan bahwa capaian vaksinasi dosis 2 di OKI sempat tertinggal lantaran fokus target cakupan vaksinasi anak.

“Dosis dua kita memang sempat tertinggal karena kita kejar vaksin anak waktu itu. Makanya vaksin anak kita sudah di angka 84 persen,” katanya. 

Iskandar mengajak masyarakat OKI untuk melengkapi vaksinasi. Selain melindungi, vaksin dosis lengkap ujarnya juga memberi kemudahan bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

“Kebijakannya sekarang tidak wajib lagi RT-PCR atau antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri tentu bagi yang sudah vaksin dosis lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan merinci zonasi vaksinasi massal di OKI, yaitu zona I terdiri dari Kecamatan Kayuagung, Pedamaran, Teluk Gelam dan Air Sugihan.

Vaksinasi dilakukan serentak dari tanggal 14 sampai dengan 16 Maret 2021. Zona II terdiri dari Kecamatan Jejawi dan Tulung Selapan di gelar pada tanggal 17 sampai dan 21 Maret 2021.

Zona 3 terdiri dari Kecamatan Lempuing, Sungai Menang dan Cengal dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 23 Maret 2021 sementara Zona Empat Kecamatan Mesuji, Mesuji Raya dan Mesuji Makmur dilaksanakan pada 24 Maret 2021.

Untuk tempat pelaksanaan di kantor camat masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan, kecuali Kecamatan Kota Kayuagung di Gedung Kesenian, Kecamatan Cengal digelar di Kantor Camat dan Balai Desa Sungai Lumpur serta Kecamatan Mesuji Makmur di Balai Desa Cahaya Mas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper