Bisnis.com, SUKA MAKMUE - Sebanyak 174 keuchik (kepala desa) di Kabupaten Nagan Raya menghabiskan anggaran sebesar Rp835,2 juta atau Rp4,8 juta per kepala desa untuk menjahit baju seragam pelantikan yang sudah dilantik pada pertengahan Februari 2022 yang diduga bersumber dari dana desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar yang dikonfirmasi pada Kamis (10/8/2022) membenarkan adanya pengadaan baju seragam pelantikan keuchik di daerah ini.
“Memang benar ada pengadaan baju tersebut, namun itu sifatnya pribadi (kepala desa),” kata Said Mudhar.
Ia menjelaskan, pengadaan baju seragam pelantikan tersebut tidak dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya tahun 2022, katanya singkat.
Sementara itu, seorang kepala desa di Nagan Raya berinisial M mengatakan pengadaan baju seragam pelantikan tersebut diarahkan oleh pihak terkait, agar mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 juta per desa.
“Kami diminta menyetorkan uang sebesar Rp4,8 juta per keuchik untuk menjahit baju seragam ini, ke sebuah toko menjahit baju di Kecamatan Kuala,” katanya.
Baca Juga
Ia mengakui, diarahkannya untuk menjahit baju ke sebuah toko tersebut dengan alasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, demi keseragaman.
Padahal, kata keuchik, jika aparat desa menjahit sendiri baju tersebut, maka jumlah uang yang harus dikeluarkan oleh masing-masing kepala desa tidak sebesar Rp4,8 juta seperti yang diarahkan.
“Kalau kami jahit sendiri, uangnya tidak sebesar itu. Kami bisa menghemat sebesar Rp1 juta per orang,” katanya.
Ia juga mengaku kebijakan DPMGP4 Nagan Raya yang memerintahkan hal tersebut, padahal sebagian keuchik di Nagan Raya sudah memiliki baju seragam pelantikan sebagai seorang kepala desa, tuturnya.