Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awal Tahun, Penerimaan Pajak dari Sumut Rp2,23 Triliun, Bea dan Cukai Rp539 Miliar

Hingga akhir Januari 2022 lalu, penerimaan pajak di Sumatra Utara mencapai Rp2,23 triliun, tumbuh 84,35 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy).
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatra Utara (DJPb Sumut) Heru P Nugroho
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatra Utara (DJPb Sumut) Heru P Nugroho

Bisnis.com, MEDAN - Hingga akhir Januari 2022 lalu, penerimaan pajak di Sumatra Utara mencapai Rp2,23 triliun, tumbuh 84,35 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy).

Jumlah itu antara lain disumbang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 25,89 persen, kemudian Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 24,20 persen dan PPN Impor sebesar 15,16 persen.

Dari sisi sektor, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor berkontribusi sebesar 41,85 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatra Utara (DJPb Sumut) Heru P Nugroho mengatakan, Perwakilan Kementerian Keuangan di provinsi ini terus berkoordinasi mendorong optimalisasi penerimaan negara.

Termasuk melakukan akselerasi belanja, khususnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) meskipun gelombang pandemi berlangsung.

Akan tetapi, Heru optimis karena upaya penanganan pandemi juga terus dilakukan. Satu di antaranya dengan program vaksinasi.

"Optimisme tetap harus dipelihara seiring upaya pengendalian pandemi dan perluasan cakupan vaksinasi yang diharapkan mendorong pemulihan," kata Heru.

Hingga akhir Januari 2022, realisasi penerimaan negara yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatra Utara sebesar Rp539,77 miliar. Angka ini tumbuh 98,56 persen dibanding periode yang sama tahun 2021.

Menurut Heru, realisasi Bea Masuk dan Bea Keluar pada awal tahun ini tumbuh signifikan. Untuk Bea Masuk tercatat tumbuh 31,84 persen (yoy). Sedangkan Bea Keluar tercatat 225,61 persen. Sementara itu, realisasi Cukai terkontraksi sebesar 41,40 persen.

Catatan di atas, kata Heru, menunjukkan intensitas ekspor dan impor di Sumatra Utara membaik di tengah pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Sumatra Utara hingga akhir Januari 2022 tercatat Rp118,69 miliar atau 6,30 persen dari target PNBP.

Heru mengatakan, realisasi ini tumbuh sebesar 79,36 persen (YoY) karena dipicu pertumbuhan komponen Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) di bidang pendidikan dan kesehatan serta pendapatan paspor.

Sampai akhir Januari 2022, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatra Utara sudah mencapai Rp565,14 miliar atau 2,86 persen dari total anggaran.

Realisasi itu tercatat tumbuh 2,01 persen (yoy) karena didongkrak pertumbuhan realisasi belanja modal mencapai 74,61 persen dan belanja barang sebesar 22,14 persen.

Di sisi lain, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ke Sumatra Utara sudah mencapai Rp2,93 triliun atau 7,37 persen dari total anggaran. Realisasi ini, kata Heru, tumbuh 11,78 persen (yoy) karena dampak kenaikan realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Terpisah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I (DJP Sumut I) mematok target penerimaan pajak senilai Rp17,69 triliun pada tahun 2022.

Target tersebut terhitung lebih kecil ketimbang tahun 2022 lalu yang dipatok senilai Rp19,38 triliun, walaupun realisasi akhirnya cuma 89,12 persen atau Rp17,24 triliun.

Bagi Kepala Kantor DJP Sumut I Eddi Wahyudi, target yang diberikan untuk tahun 2021 ini terbilang realistis. Sebab, terdapat berbagai faktor yang dianggap bakal turut mendongkrak kinerja.

Seperti pertumbuhan ekonomi, adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty dan aturan baru peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Eddi pun optimis target yang diberikan pada tahun ini akan terpenuhi 100 persen.

"Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu, kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stake holders Kantor Wilayah DJP Sumatra Utara I agar hal tersebut dapat terwujud," kata Eddi, Rabu (23/2/2022).

Pada tahun lalu, Kantor Wilayah DJP Sumut I mematok target penerimaan pajak senilai Rp19,38 triliun. Sedangkan realisasinya hanya Rp17,24 triliun atau 89,12 persen.

Catatan lebih baik dialami Kantor Wilayah DJP Sumatra Utara II dengan realisasi sebesar Rp6,04 triliun atau 102,93 persen dari target sebesar Rp5,87 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper