Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Balai Gakkum Belum Mengusut Asal-usul Orang Utan di Rumah Pribadi Bupati Langkat

Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum fokus menyidik asal-usul orang utan Sumatra (Pongo abelii) yang ditemukan di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Satu individu orangutan Sumatra (Pongo abelii) ditemukan dalam kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (25/1/2022). (Istimewa)
Satu individu orangutan Sumatra (Pongo abelii) ditemukan dalam kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (25/1/2022). (Istimewa)

Bisnis.com, MEDAN - Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum fokus menyidik asal-usul orang utan Sumatra (Pongo abelii) yang ditemukan di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Saat ini, penyidik hanya mendalami dugaan pidana dalam bentuk pemeliharaan satwa dilindungi oleh Cana, sapaan populer Terbit Rencana.

Menurut Kepala Seksi Wilayah I Medan Balai Gakkum Wilayah Sumatra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Haluanto Ginting, langkah ini dilandasi alasan tertentu.

"Belum. Sebab yang kami buktikan bukan asal-usul orangutannya dari mana. Tapi unsur memiliki, menyimpan dan memelihara," kata Haluanto kepada Bisnis, Minggu (20/2/2022).

Haluanto menjelaskan, pihaknya tak bermaksud mengabaikan asal-usul orang utan tersebut. Namun sejauh ini, katanya, penyidik belum memeroleh informasi lengkap.

Dalam perkara ini, menurut Haluanto, Cana diduga kuat melanggar pasal pemeliharaan satwa dilindungi.

"Makanya saya pakai unsur tersebut. Bila nantinya ada info yang dapat dikembangkan terkait asal-usul, bahkan perniagaan, maka akan kami kembangkan ke sana. Maksud saya, pekerjaan tahap demi tahap diselesaikan tanpa cacat hukum," kata Haluanto.

Haluanto mengatakan, petugas sudah memeriksa beberapa saksi. Dia juga tidak ingin menduga-duga bahwa asal-usul orang utan di rumah Cana, sapaan populer Terbit Rencana, berasal dari kalangan oknum aparat.

Sejauh ini, petugas juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cana yang berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Haluanto, mereka akan konsultasi terlebih dulu ke pemerintah pusat.

"Saya tidak mau suuzan sebab saya belum periksa Bupati Langkat nonaktif," kata Haluanto.

Sementara itu, juru bicara keluarga Terbit Rencana Peranginangin, Mangapul Silalahi, mengungkapkan bahwa orang utan Sumatra (Pongo abelii) dan monyet hitam Sulawesi (Cynopithecus niger) yang berada di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut merupakan titipan oknum.

Akan tetapi, Mangapul enggan membeberkan identitasnya. Yang jelas, menurut dia, orang utan itu sudah dititipkan ke Cana sejak dua atau tiga tahun lalu.

Mangapul mengatakan, asal-usul satwa langka tersebut akan dibongkar bila nantinya kasus ini masuk dalam persidangan.

"Dan itu bapak (Cana) hanya menerima titipan. Saya tidak bisa sebut namanya," kata Mangapul kepada Bisnis.

Mangapul berkata, keluarga Cana sebenarnya paham bahwa orang utan merupakan satwa dilindungi. Namun, menurutnya, mereka cuma khilaf karena telah menerima titipan tersebut.

"Soal monyet dan orang utan, bahwa itu adalah satwa dilindungi, kami paham. Tapi adakah perlakuan eksploitasi terhadap binatang tersebut? Saya pastikan tidak pernah. Karena itu sudah diperiksa," kata Mangapul.

"Pernahkah ada dipertontonkan untuk menarik keuntungan? Itu tidak ada. Pernahkah diperniagakan? Itu tidak ada. Bahwa kekhilafan? Itu ya," sambungnya.

Mangapul membantah bahwa orang utan itu berasal dari kalangan oknum TNI. Menurutnya, sejumlah unsur aparat terkait juga sudah datang untuk menelisik rumor yang beredar.

"Tidak ada. Mabes TNI, intelijen TNI dari Jakarta dan segala macam, terakhir dari Kasdam Bukit Barisan datang kemari kami jawab semua. Informasi dari mana itu. Sampai kemudian ada rekomendasi yang menyebut beberapa oknum anggota di situ, saya kira konfirmasi tidak ada. Silakan. Bahkan justru kami ingin tahu," katanya.

Sebelumnya, Mangapul mengungkapkan bahwa sebagian satwa dilindungi yang ada di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif tersebut memiliki izin alias legalitas pemeliharaan.

Satwa yang dimaksud adalah dua ekor beo (Gracula religiosa) dan dua ekor jalak Bali (Leucopsar rothschildi).

Menurut Mangapul, legalitas pemeliharaan empat ekor satwa tersebut sudah diketahui oleh otoritas terkait saat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Cana, sapaan populer Terbit Rencana, beberapa waktu lalu.

"Dan kami konfirmasi, karena mereka mengetahui bahwa ada beberapa jenis burung itu memiliki sertifikat, mereka akan kembalikan dalam waktu dekat. Seharusnya sih kemarin," kata Mangapul kepada Bisnis.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Subhan membenarkan adanya beberapa jenis satwa dilindungi di rumah Cana yang mengantongi izin pemeliharaan.

"Kalau tidak salah ada, tapi tidak semua," kata Subhan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper