Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab OKI Fokus 6 Prioritas RPJMD

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, fokus pada enam prioritas daerah yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
Wakil Bupati Kabupaten OKI Djafar Shodiq (ketiga dari kiri) menghadiri forum konsultasi publik rancangan awal RKPD OKI./Istimewa
Wakil Bupati Kabupaten OKI Djafar Shodiq (ketiga dari kiri) menghadiri forum konsultasi publik rancangan awal RKPD OKI./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, fokus pada enam prioritas daerah yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

Adapun keenam prioritas itu, mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, keamanan dan birokrasi yang efektif, percepatan infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan berkualitas, pemulihan ekonomi, penanganan pandemi serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) M Dja’far Shodiq mengatakan perencanaan pembangunan harus fokus pada program prioritas untuk mengakselerasi pencapaian RPJMD.

"Bagaimana kita membuka ruang investasi, membelanjakan APBD. Mana yang konsumtif, mana yang produktif,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Menurut Dja’far protiotas pembangunan tersebut butuh dukungan dari berbagai pihak. Apalagi, pihaknya berkomitmen untuk menggunakan APBD lebih efisien.

“APBD harus benar-benar dapat dikelola dengan se-efisien mungkin melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia dan fokus pada program prioritas,” katanya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (BAPPEDA) Kabupaten OKI, Aidil Azwari, mengatakan penetapan arah prioritas daerah diharapkan memberikan hasil positif terhadap pertumbuhan indikator pembangunan.

Dia memaparkan pertumbuhan ekonomi ditarget sebesar 4,12 persen dan nilai tukar petani sebesar 98 persen. 

Tak kalah penting, angka kemiskinan ditarget 13,89 persen, Indeks Gini sebesar 0,31 persen, IPM sebesar 67,93, jalan kondisi mantap sebesar 74 persen serta beberapa target indikator lainnya.

“Semua usulan harus didasarkan pada program prioritas daerah, penganggaran berbasis program dan kinerja serta tidak semua tugas dan fungsi dibiayai secara merata,” katanya.

Aidil menambahkan, untuk mensiasati keterbatasan anggaran, perencanaan pembangunan tidak mesti dibebankan pada APBD namun bisa diupayakan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi maupun kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper