Bisnis.com, PEKANBARU-- Meski pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter mulai 19 Januari 2022, dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai 1 Februari 2022, namun harga minyak goreng di pasar tradisional di Pekanbaru masih mahal dan belum sesuai dengan aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyatakan pihaknya rutin melakukan pendataan harga pangan strategis di sejumlah pasar yang ada di Kota Pekanbaru. Kali ini pihaknya mendata harga pangan strategis di Pasar Sail dan Pasar Limapuluh, termasuk minyak goreng.
"Harga pangan strategis kami pantau di Pasar Sail dan Limapuluh hari ini. Diantaranya sejumlah kebutuhan pokok, seperti beras, gula dan minyak goreng," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Harga pangan strategis di Pasar Sail adalah beras premium Rp14.000 per kg, beras medium Rp12.000 per kg dan beras Rp11.000 per kg. Minyak goreng curah Rp18.500 per liter, minyak Bimoli Rp20.000 per liter, gula pasir Rp13.000 per kg, daging sapi beku Rp130.000 per kg, cabai merah Rp35.000 per kg, rawit hijau Rp30.000 per kg dan telur Rp1.500 per butir.
Lalu harga tepung Rp10.000 per kg, bawang merah lokal Rp15.000 per kg, bawang putih Rp32.000 per kg, dan daging ayam ras Rp30.000 per kg.
Adapun harga pangan strategis di Pasar Limapuluh, diantaranya, beras premium Rp14.000 per kg, beras medium Rp12.000 per kg dan beras Rp11.000 per kg. Minyak goreng curah Rp20.000 per liter, minyak Bimoli Rp22.000 per liter, gula pasir Rp13.000 per kg, daging sapi beku Rp130.000 per kg, cabai merah Rp30.000 per kg, rawit hijau Rp24.000 per kg dan telur Rp1.500 per butir.
Lalu harga tepung Rp10.000 per kg, bawang merah lokal Rp28.000 per kg, bawang putih Rp32.000 per kg, dan daging ayam ras Rp30.000 per kilogram.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. HET ini mulai berlaku 1 Februari 2022.