Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Kabur, Abang Bupati Langkat Akhirnya Menyerahkan Diri

Iskandar merupakan abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana. Keduanya merupakan tersangka kasus suap proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
Abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar (tengah), saat berada di Mapolda Sumatra Utara, Medan, Kamis (20/1/2022). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara
Abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar (tengah), saat berada di Mapolda Sumatra Utara, Medan, Kamis (20/1/2022). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, MEDAN - Iskandar Perangin-angin yang merupakan abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya menyerahkan diri ke petugas Kepolisian di Sumatra Utara, Rabu (19/1/2022) malam.

Keduanya merupakan tersangka kasus suap proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.

Sama seperti adiknya, Iskandar juga sempat mencoba kabur dari kejaran petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022) lalu. Saat disambangi, Iskandar sudah tidak berada di kediamannya.

Iskandar dan Cana diduga sudah mengetahui bahwa orang suruhan mereka sudah ditangkap oleh petugas KPK saat menerima suap dari seorang kontraktor.

Cana menyerahkan diri lebih dulu pada Rabu (19/1/2022) sore ke Polsek Binjai. Malamnya, Iskandar ikut jejak sang adik dengan sepakat menyerahkan diri di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dia dijemput oleh petugas gabungan Polres Langkat dan Polda Sumatra Utara.

Saat ini, Iskandar sudah diboyong ke Gedung KPK di Jakarta guna melalui proses lebih lanjut.

"Sudah dibawa KPK. Betul (menyerahkan diri)," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Bisnis, Kamis (20/1/2022).

Iskandar yang juga menjabat kepala desa di Kabupaten Langkat merupakan abang kandung dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana.

Karena adiknya menjabat orang nomor satu di Kabupaten Langkat, Iskandar diduga bersekongkol untuk menentukan pemenang tender proyek-proyek di kabupaten itu.

Saat berada di Mapolda Sumatra Utara, Medan, Kamis (21/1/2022), Iskandar tampak digiring sejumlah petugas. Penampilannya terlihat santai dengan jeans dan kaus orange beserta topi.

Iskandar terlihat lebih banyak tertunduk dan tidak berkomentar apapun.

Menurut Hadi, pihaknya sempat membentuk tiga tim demi mengantisipasi Iskandar kabur lagi sebelum akhirnya benar-benar menyerahkan diri.

"Selanjutnya tim mengamankan terduga tersangka dan membawanya ke Polda Sumatra Utara lalu diserahkan ke KPK," ujar Hadi.

Seperti diketahui, KPK menciduk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana terkait kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022.

Pada kasus ini, petugas mendapati barang bukti uang tunai senilai Rp786 juta. Uang itu berasal dari seorang pengusaha bernama Muara Perangin-angin. Dia sebelumnya sudah dibuntuti oleh petugas sejak mengambil uang di bank pada Selasa (18/1/2022) malam.

Muara hendak menyerahkan segepok uang kepada sejumlah orang yang sudah menunggu di suatu warung kopi di Kabupaten Langkat.

Mereka adalah Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. Mereka diduga perwakilan Cana dan abang kandungnya, Iskandar Perangin-angin.

Cana diduga hendak mengambil fee dari proyek yang dikerjakan oleh Muara.

"Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan MR, MSA, SC, dan IS berikut uang ke Polres Binjai," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberi keterangan pers, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Terbit atau Cana diduga sempat hendak melarikan diri usai sejumlah orang suruhannya tertangkap tangan oleh petugas KPK sedang menerima suap dari seorang kontraktor.

Cana beserta abang kandungnya, Iskandar Perangin-angin, tidak ditemukan di kediaman pribadinya saat disambangi petugas.

Iskandar sendiri selama ini menjabat kepala desa. Dia diduga menjadi orang kepercayaan Cana untuk mengatur pemenang tender proyek-proyek yang ada di Kabupaten Langkat.

Tak tanggung-tanggung, abang beradik ini mematok fee sebesar 15-16 persen untuk satu paket proyek.

Menurut Gufron, Cana memerintahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Pemkab Langkat Sujarno dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR Pemkab Langkat Suhardi agar selalu berkoordinasi dengan Iskandar untuk menentukan pemenang tender-tender proyek.

Setelah tak didapati di kediamannya saat diciduk, Cana akhirnya menyerahkan diri Polres Binjai keesokan hari.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Satu orang selaku pemberi suap, yakni Muara Perangin-angin. Sedangkan lima orang lainnya, yaitu Cana, Iskandar, Marcos, Shuhanda dan Isfi, merupakan penerima suap.

Sejumlah tersangka telah diboyong ke Jakarta guna diperiksa dan ditahan di rumah tahan berbeda.

"Diduga pula ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ghufron.

Muara, selaku tersangka pemberi suap, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Cana beserta abang kandung dan tiga orang lainnya dijerat Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper