Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minyak Goreng Satu Harga di Sumbar Diberlakukan Besok

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumbar Ridonal mengatakan sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan, minyak goreng satu harga diberlakukan pada Rabu (19/1) hari ini.
Seorang pengunjung memilih minyak goreng yang dijual di supermarket di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/12/2021). /Antara
Seorang pengunjung memilih minyak goreng yang dijual di supermarket di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/12/2021). /Antara

Bisnis.com, PADANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat menyebutkan minyak goreng satu harga akan diberlakukan mulai Kamis (20/1/2022) besok.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumbar Ridonal mengatakan sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan, minyak goreng satu harga diberlakukan pada Rabu (19/1) hari ini.

"Kita di Sumbar baru optimal diterapkan minyak goreng satu harga itu besok. Karena kebijakan ini baru keluar, sehingga hari ini bentuknya sosialisasi ke ritel-ritel," katanya kepada Bisnis, Rabu (19/1/2022).

Dia menjelaskan untuk memberlakukan minyak goreng satu harga itu Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

"Untuk saat ini ritel-ritel lah yang harus menerapkan minyak goreng satu harga itu. Kalau untuk pasar tradisional belum bisa sekarang, masih ada beberapa hal yang perlu dibahas," ujarnya.

Dikatakannya untuk melanjutkan kebijakan dari Kemendag itu, Disperindag Sumbar juga akan menggelar rapat besok pagi bersama pemerintah kabupaten dan kota.

Tujuannya agar kebijakan itu dipahami dengan baik hingga kabupaten dan kota, sehingga pengawasan di lapangan pun bisa diterapkan.

"Jadi untuk ritel-ritel harus menerapkan minyak goreng satu harga itu yakni Rp14.000 per liter. Seluruh ritel di Sumbar ini," tegasnya.

Sementara terkait belum bisa diterapkan dalam waktu ini minyak goreng satu harga bagi pasar tradisional, karena ada beberapa kendala yang dihadapi.

"Minyak goreng di pasar itu ada supplier-nya. Nah sekarang minyak goreng yang ada itu harga beli di atas harga satu harga tersebut. Soal ini nantilah dibahas lagi," ungkapnya.

Ridonal mengatakan terkait minyak goreng satu harga di ritel, Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Aprindo, dan untuk pasar tradisional akan didiskusikan dengan supplier. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper