Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengelola Migas Aceh resmi menandatangani nota kesepahaman untuk mengimplementasikan single submission minyak dan gas bumi (SSm Migas) di Aceh.
“Aplikasi SSm Migas bukanlah semata-mata sistem milik LNSW, ini merupakan sistem milik kita bersama. Aplikasi SSm Migas diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemberian layanan terbaik kepada KKKS [kontraktor kontrak kerja sama] di wilayah kewenangan Aceh,” kata Kepala LNSW Kemenkeu M Agus Rofiudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Kerja sama tersebut, kata dia, merupakan perwujudan simplifikasi dan percepatan proses pengajuan fasilitas impor peralatan eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Aceh.
Sebagai daerah yang memiliki 11 wilayah kerja migas, dukungan pemerintah, khususnya peranan LNSW Kementerian Keuangan melalui penyediaan layanan elektronik percepatan dan simplifikasi proses penerbitan fasilitas fiskal migas sangat dibutuhkan bagi pengembangan industri migas di Aceh.
Dengan adanya aplikasi SSm Migas, KKKS di Wilayah Kerja Aceh dapat memanfaatkan kemudahan dalam pengajuan rencana kebutuhan barang dan impor, rencana impor barang, dan masterlist yang sebelumnya terpisah pada tiga kementerian/lembaga.
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal mengatakan, sinergi BPMA dan LNSW dalam penggunaan aplikasi SSm Migas merupakan bentuk dari inovasi untuk mendorong proses administrasi yang lebih efektif dan transparan.
“Semoga sinergi LNSW dan BPMA terus berlanjut dan menciptakan kolaborasi kemudahan perizinan yang bermuara pada iklim investasi yang lebih baik,” katanya.
Penandatanganan MoU tersebut juga diharapkan dapat mendukung percepatan pertumbuhan industri migas di Aceh, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara umum di wilayah tersebut, sebagai salah satu wujud pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19.