Bisnis.com, MEDAN - Akibat kerap merugi dan belum memberi kontribusi maksimal, Pemprov Sumatra Utara melakukan penggabungan atau merger tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun ini.
Ketiga BUMD Pemprov Sumatra Utara yang dimerger tersebut adalah PT Dirga Surya, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara dan PD Aneka Industri dan Jasa.
Menurut Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait, ketiga BUMD tersebut akan bergabung dan menjadi BUMD Pangan.
Penggabungan ditempuh demi memperkuat sisi permodalan sekaligus mengoptimalkan upaya transformasi bisnis. BUMD Pangan juga diproyeksikan menjadi senjata pamungkas untuk menangkal kegagalan pasar.
Menurut Naslindo, langkah ini terbilang strategis karena persoalan pangan diprediksi masih menjadi isu utama yang wajib diurai pemerintah.
"Hasil merger ini menjadi BUMD Pangan yang diyakini bahwa persoalan pangan ke depan masih akan menjadi isu strategis yang harus dikelola oleh pemerintah daerah dalam rangka ketahanan dan kemandirian pangan," kata Naslindo di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Senin (17/1/2022).
Pada 2020 lalu, terdapat tiga dari enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatra Utara yang mengalami kerugian.
Ketiganya adalah PT Perkebunan Sumatera Utara yang merugi sekitar Rp13 miliar, PT Dirga Surya rugi sekitar Rp762 juta dan PD Aneka Industri dan Jasa rugi sebanyak Rp995 juta.
Sedangkan tiga lainnya menghasilkan laba yaitu PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi dan PT Pembangunan Prasarana Sumatra Utara.
Walau begitu, menurut Naslindo, laba ketiganya belum optimal.
"Kondisi keuangannya nilainya sudah positif meskipun belum optimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Naslindo.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Sumatra Utara menempuh lima strategi pembinaan pada 2021 lalu. Yaitu fokus pada improvement bisnis, peningkatan kemampuan organisasi pengelola BUMD sehingga profesional.
Kemudian fokus pada penguatan pengawasan dan perkuat Sistem Pengendalian Internal, penyelarasan regulasi, serta akuntabilitas pada pelaporan BUMD.
Berkat cara jitu itu, dua dari tiga BUMD yang mengalami kerugian, perlahan mengalami peningkatan kinerja keuangan, meski satu di antaranya tetap merugi.
PT. Perkebunan Sumatera Utara yang sebelumnya merugi Rp13 miliar pada 2020 akhirnya menghasilkan laba sebanyak Rp1,9 miliar pada 2021. Peningkatannya tercatat 114,34 persen.
Begitu juga dengan PD. Aneka Industri dan Jasa. Dari yang sebelumnya rugi sebanyak Rp995 juta, pada 2021 justru memberi laba sebesar Rp185,59 juta atau meningkat 119 persen.
Akan tetapi, keuangan PT. Dirga Surya masih tetap buntung pada 2021. Walau begitu, nominal kerugiannya berkurang. Yakni dari rugi Rp762 juta pada 2020 menjadi rugi Rp572 juta pada 2021. Pertumbuhannya tercatat 25 persen.
Sebelumnya, Pemprov Sumatra Utara memberi sinyal menjual sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini tidak berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain tidak menyumbang PAD, sejumlah BUMD justru membebani anggaran daerah karena terus-menerus mendapat penyertaan modal alias suntikan dana.
Menurut Ketua DPRD Sumatra Utara Baskami Ginting, satu di antara faktor kinerja BUMD yang buruk adalah manajemen atau sistem pengelolaannya.
"BUMD-BUMD ini tidak berkontribusi bisa karena manajemennya yang kurang beres. Contoh PT Perkebunan Sumatera Utara. Saat ini sawit harganya tinggi, tapi mengapa tidak banyak berkontribusi, sementara perusahaan lain untung terus. Kami lihat manajemennya yang tidak bagus," kata Baskami kepada Bisnis, Minggu (16/1/2022).
Baskami menyarankan agar manajemen seluruh BUMD yang tidak berkontribusi signifikan terhadap PAD agar dievaluasi. Penggabungan BUMD tertentu juga dapat dijadikan solusi sementara. Jika tetap merugi, maka Baskami sepakat jika badan usaha tersebut dijual kepada swasta.
"Sehingga saya rasa dievaluasi dulu mereka. Sementara di-merger dulu ke perusahaan yang ada. Jadi kalau tetap tidak ada sama sekali kontribusinya, ya sebaiknya kita jual," kata Baskami.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku sedang mengevaluasi sejumlah BUMD yang tidak berperan penting ke PAD. Di antaranya PT Perkebunan Sumatera Utara.
"Ini sedang saya evaluasi ini. Kalau PT Perkebunan Sumatera Utara tidak bisa lagi diatur, nanti saya akan laporkan ke DPRD Sumatra Utara, kita jual saja. Nanti kalau ada yang mau, silakan," kata Edy di rumah dinasnya, Medan, Jumat (14/1/2022).
Edy mengingatkan bahwa BUMD dibentuk memberi kontribusi kepada pendapatan daerah. Sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Edy memilih menjual BUMD-BUMD tersebut jika justru merugikan daerah.
"Perkebunan ini gunanya untuk kesejahteraan rakyat, karena berdampak pada pendapatan daerah. Sehingga memberi kesejahteraan kepada rakyat kita. Kalau ini tidak tercapai, untuk apa dipelihara lama-lama," katanya.
Selama ini, terdapat enam BUMD milik Pemprov Sumatra Utara. Yaitu PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT Aneka Industri dan Jasa, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara, PT Dhirga Surya dan PT Perkebunan Sumatra Utara.
Pada tahun anggaran 2021 lalu, Pemprov Sumatra Utara mengucurkan penyertaan modal senilai total Rp207 miliar.
Di antaranya Rp80 miliar untuk PT Perkebunan Sumatra Utara, Rp10 miliar untuk PT Dhirga Surya, Rp6 miliar untuk PT Aneka Industri dan Jasa, Rp11 miliar untuk PDAM Tirtanadi dan Rp100 miliar untuk PT Bank Sumut.
Meski demikian, hanya beberapa BUMD yang menyumbang PAD secara signifikan. Yakni PT Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi.
Selain tidak berkontribusi besar, beberapa manajemen BUMD juga kerap terlibat perkara korupsi. Teranyar dialami PT Perkebunan Sumatra Utara. Terdapat mantan direktur serta manajer yang ditahan karena terseret kasus korupsi senilai Rp109 miliar.