Bisnis.com, MEDAN - Pemprov Sumatra Utara mengambil ancang-ancang untuk menjual sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini tidak berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain tidak menyumbang PAD, sejumlah BUMD justru membebani anggaran daerah karena terus-menerus mendapat penyertaan modal alias suntikan dana.
Menurut Ketua DPRD Sumatra Utara Baskami Ginting, satu di antara faktor kinerja BUMD yang buruk adalah manajemen atau sistem pengelolaannya.
"BUMD-BUMD ini tidak berkontribusi bisa karena manajemennya yang kurang beres. Contoh PT Perkebunan Sumatera Utara. Saat ini sawit harganya tinggi, tapi mengapa tidak banyak berkontribusi, sementara perusahaan lain untung terus. Kami lihat manajemennya yang tidak bagus," kata Baskami kepada Bisnis, Minggu (16/1/2022).
Baskami menyarankan agar manajemen seluruh BUMD yang tidak berkontribusi signifikan terhadap PAD agar dievaluasi. Penggabungan BUMD tertentu juga dapat dijadikan solusi sementara. Jika tetap merugi, maka Baskami sepakat jika badan usaha tersebut dijual kepada swasta.
"Sehingga saya rasa dievaluasi dulu mereka. Sementara di-merger dulu ke perusahaan yang ada. Jadi kalau tetap tidak ada sama sekali kontribusinya, ya sebaiknya kita jual," kata Baskami.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku sedang mengevaluasi sejumlah BUMD yang tidak berperan penting ke PAD. Di antaranya PT Perkebunan Sumatera Utara.
"Ini sedang saya evaluasi ini. Kalau PT Perkebunan Sumatera Utara tidak bisa lagi diatur, nanti saya akan laporkan ke DPRD Sumatra Utara, kita jual saja. Nanti kalau ada yang mau, silakan," kata Edy di rumah dinasnya, Medan, Jumat (14/1/2022).
Edy mengingatkan bahwa BUMD dibentuk memberi kontribusi kepada pendapatan daerah. Sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Edy memilih menjual BUMD-BUMD tersebut jika justru merugikan daerah.
"Perkebunan ini gunanya untuk kesejahteraan rakyat, karena berdampak pada pendapatan daerah. Sehingga memberi kesejahteraan kepada rakyat kita. Kalau ini tidak tercapai, untuk apa dipelihara lama-lama," katanya.
Selama ini, terdapat enam BUMD milik Pemprov Sumatra Utara yaitu PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT Aneka Industri dan Jasa, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara, PT Dhirga Surya dan PT Perkebunan Sumatra Utara.
Pada tahun anggaran 2021 lalu, Pemprov Sumatra Utara mengucurkan penyertaan modal senilai total Rp207 miliar.
Di antaranya Rp80 miliar untuk PT Perkebunan Sumatra Utara, Rp10 miliar untuk PT Dhirga Surya, Rp6 miliar untuk PT Aneka Industri dan Jasa, Rp11 miliar untuk PDAM Tirtanadi dan Rp100 miliar untuk PT Bank Sumut.
Meski demikian, hanya beberapa BUMD yang menyumbang PAD secara signifikan. Yakni PT Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi.
Selain tidak berkontribusi besar, beberapa manajemen BUMD juga kerap terlibat perkara korupsi. Teranyar dialami PT Perkebunan Sumatra Utara. Terdapat mantan direktur serta manajer yang ditahan karena terseret kasus korupsi senilai Rp109 miliar.