Bisnis.com, MEDAN - Bank Sumut terus merambah dunia perbankan digital demi mempermudah para nasabahnya.
Tidak hanya untuk nasabah perorangan, layanan digital Bank Sumut kini juga dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koorporasi, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Secara total, sudah 47 persen nasabah Bank Sumut yang kini memanfaatkan layanan digital.
Untuk kalangan BUMD, koorporasi maupun UMKM, setidaknya sudah 21 persen yang menggunakan layanan tersebut. Sedangkan untuk pemerintah daerah, tercatat sudah 32 persen.
Menurut Pemimpin Bidang Pengembangan Produk Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Hendy Arief, pemerintah daerah memanfaatkan layanan digital Bank Sumut untuk keperluan tertentu.
Seperti untuk penerimaan retribusi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga penyaluran dana bantuan sosial dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan, menurut Hendy, jumlah transaksi untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menggunakan layanan digital Bank Sumut berjumlah 945.156 kali sepanjang 2021. Total nilainya mencapai Rp3,2 triliun.
"Tahun 2021, jumlah transaksi untuk penerimaan PBB yang menggunakan layanan digital mencapai 945.156 transaksi, dengan nominal Rp3,2 triliun," ujar Hendy, Senin (3/1/2022).
Jumlah transaksi di atas, kata Hendy, dilakukan melalui beberapa cara. Seperti agen Bank Sumut sejumlah 867.643 transaksi, kemudian melalui aplikasi online sebanyak 4.615 transaksi, melalui Kantor Pos sebanyak 10.522 transaksi dan melalui virtual account sebanyak 62.376 transaksi.
Di antara produk layanan digital yang dimiliki Bank Sumut saat ini adalah Sumut Mobile, Sumut Card (EMoney), Sumut Debit, Sumut Tmoney (QRIS), Sumut Link, Estatement, Kredit Online, Sumut Net Individu, QR Pay.
Di sisi lain, Bank Sumut juga menyediakan share fee kepada para agen Sumut Link sebesar 80 persen.
"Maka dengan satu genggaman, kita bisa melakukan semua transaksi melalui Sumut Mobile," pungkas Hendy.