Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPTD Wilayah III Sumbar: Semua Penumpang Bus untuk Nataru 2021 Wajib Vaksin

Khusus untuk AKAP semua penumpangnya diharuskan sudah divaksin. Termasuk sudah melakukan rapid antigen untuk perjalanan.
Seorang petugas tengah mengatur lalu lintas angkutan umum saat memasuki Terminal Type A, Anak Aia Padang, Sumatra Barat. /Bisnis-Noli Hendra
Seorang petugas tengah mengatur lalu lintas angkutan umum saat memasuki Terminal Type A, Anak Aia Padang, Sumatra Barat. /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatra Barat mengimbau kepada seluruh penumpang selama Natal dan Tahun Baru 2021 untuk memiliki sertifikat vaksin.

Kepala BPTD Sumbar Deny Kusdyana mengatakan imbauan itu mengikuti pada Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) perjalanan orang dalam negeri menggunakan transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian selama periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022.

"Dengan SE tersebut semua penumpang angkutan umum harus sudah divaksin dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi," katanya, Kamis (23/12/2021).

Dia menyebutkan keempat SE tersebut merujuk pada ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 dan Addendum SE Nomor 24 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19.

Surat Edaran itu, kata Deny, juga mengatur adanya pengetatan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan di masa libur Nataru, untuk mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru.

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan, dan perkembangan terakhir di lapangan," jelasnya.

"Jadi perjalanan darat tidak dibatasi bagi yang suda vaksin lengkap. Selain itu jugar rapid antigen," sambungnya.

Dikatakannya, khusus untuk AKAP semua penumpangnya diharuskan sudah divaksin. Termasuk sudah melakukan rapid antigen untuk perjalanan.

"Ini sudah kita tegaskan, semua penumpang harus vaksin, ini sekaligus untuk mencapai percepatan realisasi vaksinasi," ungkapnya.

Deny menjelaskan untuk AKAP daerah tujuan luar pulau Sumatera, wajib vaksin dan antigen itu lebih disiplin. Karena akan diperiksa saat penyeberangan di Bakauheni, Lampung.

"Saat ini BPTD melakukan pengawasan pada AKAP dalam Pulau Sumatera, wajib vaksin tetap diketatkan," tegasnya.

Dikatakannya untuk memudahkan pengawasan dan pengontrolan penumpang, BPTD memfungsikan Terminal Type A, Anai Air Kota Padang mulai hari ini, Kamis (23/12). Artinya semua angkutan kota antar provinsi dan antar kota dalam provinsi harus masuk terminal.

Dengan masuknya angkutan ke terminal tersebut maka pengawasan vaksinasi penumpang lebih mudah. Penumpang yang akan berangkat harus sudah divaksin, jika belum maka pihak BPTD menyedikan petugas yang langsung memberikan vaksin.

Begitu juga dengan penumpang yang turun. Semuanya juga akan diperiksa apakah sudah divaksin, jika ada yang belum akan diminta untuk divaksin dulu. Jika ada halangan vaksin, harus mendapatkan keterangan dari dokter. BPTD juga menyediakan tenaga medis di terminal.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Hery Nofiardi mengatakan libur nataru pihaknya memperkirakan akan ada lonjakan penumpang pada jalur udara hingga 21 persen. Meski begitu tidak akan ada exstra flight.

Khusus untuk jalur darat dan laut, ada perkiraan lonjakan, namun tetap dapat dilayani dengan kursi masing-masing moda yang ada. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper