Bisnis.com, PADANG - Daerah Sumatra Barat tercatat mengalami inflasi pada November 2021 yang disebabkan kenaikan harga cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam ras.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar Wahyu Purnama A mengatakan melihat pada perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumbar pada November 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,65 persen (mtm), atau meningkat dibandingkan realisasi Oktober 2021 yang sebesar 0,36 persen (mtm).
Dikatakannya bila melihat secara spasial, pada November 2021 Kota Padang mengalami inflasi 0,70 persen, atau meningkat dibandingkan Oktober 2021 sebesar 0,35 persen (mtm).
Lalu untuk kota Bukittinggi tercatat inflasi sebesar 0,40 persen (mtm), sedikit lebih rendah dibandingkan Oktober 2021 yang sebesar 0,41 persen (mtm).
"Realisasi inflasi Kota Padang dan Kota Bukittinggi tercatat berada pada urutan ke-7 dan ke-19 kota dengan inflasi tertinggi dari 24 kota yang mengalami inflasi di Sumatra," kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Dia menjelaskan secara nasional, Kota Padang menduduki urutan ke-13 sementara Kota Bukittinggi berada pada urutan ke-35 kota dengan inflasi tertinggi dari total 84 kota yang mengalami inflasi di Indonesia.
Secara tahunan, inflasi November 2021 tercatat sebesar 1,64 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan realisasi Oktober 2021 yang sebesar 1,50 persen (yoy).
Sementara itu, secara tahun berjalan Januari s.d November 2021 Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 0,97 persen (ytd), juga meningkat dibandingkan realisasi Oktober 2021 yang mengalami inflasi sebesar 0,31 persen (ytd).
Realisasi inflasi tahun berjalan November 2021 ini, tercatat lebih rendah dibandingkan November 2020 yang sebesar 1,44 persen (ytd).
Inflasi Sumbar pada November 2021 terutama didorong oleh inflasi kelompok transportasi dengan nilai inflasi 2,59 persen (mtm) dan andil 0,35 persen (mtm).
Inflasi pada kelompok transportasi bersumber dari peningkatan tarif angkutan udara dengan andil inflasi sebesar 0,35 persen (mtm).
Menurutnya tarif angkutan udara saat ini mengalami peningkatan didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat pasca penurunan level PPKM di wilayah Kota Padang dan sebagian besar wilayah di Indonesia.
Peningkatan harga juga didorong oleh meningkatnya permintaan menjelang HBKN Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kebijakan PPKM level 3 serentak yang rencananya akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 mendorong peningkatan mobilitas masyarakat lebih awal.
"Kalau untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga turut menyumbang inflasi Sumatra Barat pada November 2021 dengan nilai inflasi 0,77 persen (mtm) dan andil 0,23 persen (mtm)," sebutnya.
Wahyu menjelaskan inflasi pada kelompok ini terutama disumbang oleh peningkatan harga komoditas cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam ras dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,17 persen; 0,09 persen; 0,03 persen (mtm).
Peningkatan harga cabai merah diakibatkan oleh keterbatasan pasokan di tengah curah hujan yang cukup tinggi, serta telah selesainya masa panen di Sumbar.
"Harga minyak goreng meningkat sejalan dengan peningkatan harga komoditas CPO global yang mendorong peningkatan harga TBS sawit di Sumbar," ucapnya.
Lalu untuk telur ayam ras tercatat mengalami peningkatan harga yang disebabkan oleh normalisasi harga telur setelah sebelumnya mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.
Sementara itu, emas perhiasan yang termasuk ke dalam kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga tercatat menyumbang inflasi pada November 2021 dengan nilai andil inflasi 0,02 persen (mtm).
Peningkatan harga emas perhiasan ini sejalan dengan fluktuasi harga emas global yang sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan perkembangan wabah Covid-19.
Di sisi lain, inflasi lebih lanjut tertahan oleh deflasi pada komoditas daging ayam ras, bawang merah, tomat, kentang, dan ikan gembolo/ikan aso-aso dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,04 persen, -0,02 persen, -0,02 persen, -0,01 persen, -0,01 persen (mtm). (k56)