Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan berupaya meningkatkan kesiapan rumah sakit (RS) untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 momentum libur akhir tahun menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
"Menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan kasus Covid-19, selain menjalankan Insttuksi Mendagri mengenai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dilakukan peningkatan kesiapan rumah sakit dengan memastikan tersedia kamar tidur tempat rawat inap, oksigen, obat-obatan serta tenaga medis," kata Kepala Dinkes Sumsel Lesty Nuraini, Apt, M.Kes di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, mengantisipasi potensi lonjakan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta untuk mengawal kebijakan PPKM level 3 pada momentum libur hari besar keagamaan itu, strategi vaksinasi harus terus dijalankan bahkan dengan percepatan.
"Dengan vaksinasi Covid-19 yang menjangkau masyarakat sesuai dengan target minimal 70 persen penduduk Sumsel sekitar 6,3 juta jiwa tercipta kekebalan komunal (herd immunity)," katanya.
Kemudian, katanya, terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Dengan vaksinasi yang menjangkau masyarakat secara maksimal dan selalu menerapkan prokes secara ketat dalam kehidupan sehari-hari diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.
Ia mengatakan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 diharapkan terus digalakkan secara bersama-sama sehingga lonjakan kasus yang dikhawatirkan terjadi pada momentum perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2022 dan momentum lainnya bisa dicegah.
Jika upaya tersebut telah dilakukan dengan baik namun masih terjadi lonjakan kasus, katanya, tim medis rumah sakit siap melayani perawatan kepada nasyarakat yang terinfeksi Covid-19.
Selain itu jajaran Dinkes yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat siap melakukan pemeriksaan (testing) pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau 3 T untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.