Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Riau Menduga Ada Ilegal Logging di Kampar dan Rokan Hilir

Setelah menembus jarak tempuh sekitar 15 menit. Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan deretan beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun, tidak terlihat ada aktivitas di lokasi.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (ketiga kiri) bersama jajaran saat melakukan patroli udara dalam rangka melihat langsung dugaan aktivitas ilegal logging di Riau. /Istimewa
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (ketiga kiri) bersama jajaran saat melakukan patroli udara dalam rangka melihat langsung dugaan aktivitas ilegal logging di Riau. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU-- Polda Riau menduga adanya aktivitas ilegal logging yang terjadi di dua kabupaten di Provinsi Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kembali melakukan patroli udara guna mengetahui hal tersebut.

Kapolda Agung dalam siaran persnya Rabu (24/11/2021) menengarai adanya aktivitas Illegal Logging di dua daerah di Provinsi Riau.

Patroli ini dilakukan bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops), Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting.

Setelah lepas landas dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, helikopter yang ditumpangi Kapolda, langsung menuju ke Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Kemudian, setelah menembus jarak tempuh sekitar 15 menit. Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan deretan beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun, tidak terlihat ada aktivitas di lokasi.

Setelah pengamatan beberapa menit. Lalu patroli udara dilanjutkan ke Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya ke Wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang. Di kawasan ini, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.

Dari lokasi itu, rombongan langsung menuju Mapolres Rokan Hilir. Di Mapolres, Irjen Agung meminta Kapolres AKBP Nurhadi agar langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

Agung mengatakan patroli yang gelar bersama Wakapolda bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga Illegal Logging.

“Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging disana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana disana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan,” ujar Agung.

Agung mengatakan bahwa terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. Agung memastikan bahwa kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas illegal logging.

“Nanti dari polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengamankan kawasan hutan,” ungkapnya.

Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkrit agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper