Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amankan Penerimaan Negara, Kanwil DJP Sumut I Gelar Monitoring dan Evaluasi Joint Program

Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara tahun 2021 merupakan upaya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), untuk mengakselerasi pertumbuhan dan meningkatkan kemandirian nasional dalam pembiayaan pembangunan.
Program Monitoring dan Evaluasi Joint Program Kementerian Keuangan Tahun 2021 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara di Medan, belum lama ini. /Istimewa
Program Monitoring dan Evaluasi Joint Program Kementerian Keuangan Tahun 2021 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara di Medan, belum lama ini. /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Belum lama ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menggelar Monitoring dan Evaluasi Joint Program Kementerian Keuangan Tahun 2021 di Medan.

Menurut Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, program ini dilakukan dalam rangka mengamankan penerimaan negara di tahun 2021.

"Dengan adanya program sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dan kredibilitas serta efektivitas kinerja APBN, khususnya di wilayah Sumatra Utara," kata Eddi, Senin (22/11/2021).

Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara tahun 2021 merupakan upaya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), untuk mengakselerasi pertumbuhan dan meningkatkan kemandirian nasional dalam pembiayaan pembangunan.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Sudarto, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia serta kepala instansi terkait lainnya.

Tujuan besar program ini adalah membangun sistem yang dapat menopang ekosistem perekonomian yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan perpajakan, kepabeanan, cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pengembangan sistem didasari oleh prinsip manajemen risiko. Pelaku usaha yang patuh sepatutnya layak mendapatkan berbagai kemudahan dalam kaitannya dengan perpajakan dan kepabeanan.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia, terdapat delapan program dalam program sinergi ini. Antara lain program Joint Analisis, Joint Audit, Joint Collection, Joint Investigasi, Joint Proses Bisnis, Single Profile, Secondment, dan program sinergi lainnya.

Sedangkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi (OBTI) Sudarto membahas tentang komoditas Sarang Burung Walet (SBW) dan kelapa sawit.

Komoditas ini diangkat karena pertimbangan jumlah aktivitas bisnis ini banyak digeluti di Sumatra Utara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper