Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Riau: 16.800 Pegawai Tidak Tetap Sudah Terdaftar BPJamsostek

Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan dukungan itu telah dilaksanakan pemprov, melalui penerbitan instruksi gubernur, sebagai tindak lanjut dari Inpres terkait.
Gubernur Riau Syamsuar (kiri) dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia (kanan). Pemprov Riau berkomitmen mendukung Inpres Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. /Bisnis-Arif Gunawan
Gubernur Riau Syamsuar (kiri) dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia (kanan). Pemprov Riau berkomitmen mendukung Inpres Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. /Bisnis-Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan dukungan itu telah dilaksanakan pemprov, melalui penerbitan instruksi gubernur, sebagai tindak lanjut dari Inpres terkait.

"Pemprov telah membuat instruksi Gubernur Riau Nomor 230/2021, tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya saat melakukan pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/11/2021).

Syamsuar merincikan untuk di tingkat provinsi misalnya, pemda telah memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada sekitar 16.800 pegawai tidak tetap di lingkungan pemprov dengan mendaftarkan dua program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Kedua program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Jaminan Kematian. Pemprov Riau menyebutkan telah mengalokasikan anggaran pembayaran iuran bagi pegawai tidak tetap tersebut dalam APBD.

Kemudian meningkatkan pengawasan bidang ketenagakerjaan dengan program yang dibiayai oleh APBD Riau. Pengawasan ini juga bertujuan menegakkan hukum ketenagakerjaan guna mendorong kepatuhan perusahaan dalam menaati dan melaksanakan aturan terkait ketenagakerjaan.

"Kami terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Riau, guna menyusun program perluasan serta membentuk tim terpadu untuk turun ke perusahaan yang masih belum memberikan jaminan sosial sesuai aturan yang berlaku."

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan dengan adanya Inpres 2/2021 pihaknya sudah menyusun berbagai program sosialisasi guna mencapai tujuan yang diharapkan pemerintah dalam hal peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dari hasil evaluasi bersama pada forum ini memang diperlukan sosialisasi masif agar pemahaman program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan semakin meluas."

Menurutnya hingga kini pihaknya telah menjalankan 5 program jaminan sosial bagi pekerja yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, serta yang terbaru dari hasil UU Cipta Kerja yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Sementara itu Deputi Direktur BPJS Keteragakerjaan Wilayah Kanwil Sumbarriau, Eko Yuyulianda mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam menindaklanjuti Inpres Nomor 2/2021.

"Kami mengapresiasi dukungan dan perhatian pemerintah atas program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat luas, karena dengan dukungan tersebut akan memberikan manfaat jaminan sosial lebih luas bagi masyarakat Riau khususnya bagi para pekerja."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper