Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Musi Banyuasin Sediakan Fasilitas Vaksin di Kantor Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mempercepat vaksinasi dengan menyediakan fasilitas vaksin gratis di kantor layanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi meninjau loket pendaftaran penduduk di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muba. /Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi meninjau loket pendaftaran penduduk di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muba. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mempercepat vaksinasi dengan menyediakan fasilitas vaksin gratis di kantor layanan publik.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Musi Banyuasin (Disdukcapil Muba) Sunaryo mengatakan warga yang mengurus administrasi kependudukan dapat mengakses vaksin setiap Senin dan Kamis.

“Kami bakal mulai minggu depan. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Muba untuk membuka ruang vaksinasi bagi warga,” katanya, Senin (1/11/2021).

Sunaryo menjelaskan bahwa fasilitas vaksin bukanlah syarat mengurus administrasi kependudukan, melainkan bonus bagi warga yang belum mendapat vaksin.

Warga pun tak perlu khawatir bakal terjadi kerumunan, sebab loket pelayanan Disdukcapil Mub, kini sudah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.  

“Silakan warga yang mengurus adminduk dan kebetulan belum divaksin, bisa vaksin di sini sesuai jadwal yang kami bagikan,” jelasnya.

Dia melanjutkan pihaknya pun akan menggandeng layanan kesehatan PSC 119 dari Dinkes untuk pelayanan di kantor camat, sehingga mempercepat cakupan vaksin.

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan Pemkab Muba terus mengembangkan layanan dan inovasi. Baru-baru ini pun, pihaknya telah meluncurkan layanan administrasi kependudukan langsung jadi (Adminduk) untuk memudahkan warga.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan, dengan pola layanan tersebut dapat menginventarisir warga masyarakat Muba yang belum disuntik vaksin. 

"Jadi warga yang belum disuntik vaksin atau belum sempat, lewat pelayanan Disdukcapil Muba ini dapat memudahkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper