Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekanbaru Klaim Telah Memenuhi Syarat PPKM Level 1

Untuk dapat menuju status tersebut, kini Pemkot sedang meningkatkan hasil tracing atau pelacakan kontak erat kasus positif, dengan angka 1 banding 14.
Petugas Kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Riau, Senin (1/3/2021)./Antara
Petugas Kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Riau, Senin (1/3/2021)./Antara

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan sudah memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM Level 1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan salah satu indikator utama pihaknya meyakini telah memenuhi persyaratan yaitu realisasi program vaksinasi Covid-19 di daerah itu yang sudah mencapai 70 persen sasaran.

"Secara keseluruhan program vaksinasi di Pekanbaru realisasinya saat ini sudah 70 persen, jadi dari indikator vaksinasi kami sudah terpenuhi untuk PPKM Level 1," ujarnya, Kamis (28/10/2021).

Firdaus menambahkan untuk dapat menuju status tersebut, kini Pemkot sedang meningkatkan hasil tracing atau pelacakan kontak erat kasus positif, dengan angka 1 banding 14.

Dari laporan satgas Covid setempat, saat ini hasil tracing di Pekanbaru terhadap kasus pasien positif yang kemudian meninggal, sebelumnya di posisi 1 banding 4, kini telah meningkat menjadi 1 banding 7.

Guna mencapai target tersebut, pihaknya meminta kepada tim Satgas Covid-19 agar dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar terbuka dan melaporkan diri apabila terpapar covid.

"Permintaan kami tidak hanya kepada puskesmas, tetapi juga kepada Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat RT dan RW agar menyampaikan kepada tim satgas bila terpapar covid," ujarnya.

Dengan upaya itu diharapkan upaya peningkatan tracing atau pelacakan kontak erat dari kasus pasien positif Covid dapat meningkat sesuai target yang diharapkan oleh pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper