Bisnis.com, SUMATERA SELATAN - Polisi berhasil membongkar praktik pembuatan senapan api rakitan di Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang. Mereka berinisial RY, RH dan FT.
Saat dilakukan penggerebekan itu, ketiga pelaku diketahui sedang pesta narkoba di rumah RY.
"Terbongkarnya home industri ini setelah dilakukan penggerebekan oleh anggota dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico pada Kamis lalu," ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon dikutip dari Antara, Minggu (10/10/2021).
"Saat penggerebekan itu tersangka RY bersama rekannya RH dan FT sedang menghisap narkotika jenis sabu-sabu," tambahnya.
Baca Juga
Selain mengamankan tiga pelaku, dalam kesempatan itu pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan perakitan senpi ilegal.
Beberapa barang bukti itu antara lain satu buah gerinda, dua alat bor, kikir, kabel, satu buah kompresor las, ragum, satu buah lempeng besi pembentukan magazine dan besi bekas rel kereta api.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah ujung laras senjata FN, satu buah senpi rakitan, empat butir amunisi dan lainnya.
Untuk mengusut kasus tersebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.