Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Riau Dukung Target 90 Persen Inklusi Keuangan di 2024

OJK bersama Industri Jasa Keuangan terus berupaya mendorong akses keuangan kepada masyarakat. Hal ini diyakini untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala OJK Riau, M. Lutfi. OJK Riau mendukung program Bulan Iklusi Keuangan untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024. /Bisnis-Arif Gunawan
Kepala OJK Riau, M. Lutfi. OJK Riau mendukung program Bulan Iklusi Keuangan untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024. /Bisnis-Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyatakan target inklusi keuangan 90 persen pada 2024 akan dicapai dengan berbagai upaya. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021 yang saat ini tengah berlangsung sepanjang Oktober 2021.

Kepala OJK Riau M Lutfi mengatakan media massa memiliki peran yang strategis dalam mendorong inklusi dan literasi terhadap produk dan jasa layanan keuangan di Industri Jasa Keuangan (IJK).

“Kegiatan BIK ini akan berlangsung 1-30 Oktober 2021 dengan harapan tercapainya target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024,” katanya, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya OJK bersama Industri Jasa Keuangan terus berupaya mendorong akses keuangan kepada masyarakat. Dia mengakui akses keuangan ini diyakini mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan.

Dia menegaskan kalau inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Khusus di Riau, Lutfi juga menilai geliat perekonomian juga sudah mulai berjalan dengan baik, aktivitas mulai ramai, ekonomi bertumbuh, aset perbankan juga naik, seiring dengan menurunnya level PPKM.

Lutfi juga menuturkan, anggaran besar telah dikeluarkan pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19. Sebab itu diharapkan agar ekonomi bisa kembali pulih karena dampak ekonominya sudah sangat luar biasa.

"Khusus OJK, kami juga kembali membuat kebijakan untuk memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023," ujarnya.

Adapun berdasarkan survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper