Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemkot Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan APBD Perubahan senilai Rp2,64 triliun. Nilai anggaran daerah Pekanbaru ini turun sekitar Rp68 miliar dibandingkan APBD murni.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjelaskan penurunan APBD disebabkan oleh turunnya pendapatan daerah, serta dana transfer dari pemerintah pusat yang belum terealisasi.
"APBD perubahan mengalami sejumlah perubahan angka karena adanya penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat senilai Rp108 miliar serta dana dari provinsi senilai Rp12 miliar," ujarnya, Kamis (30/9/2021).
Dia merincikan dana yang diterima itu seperti honor guru bantu dari pemprov, serta dana BOS dari pusat mencapai Rp108 miliar.
Menurutnya dengan APBD perubahan yang telah disahkan, pemkot akan fokus pada pembayaran atau pelunasan tunda bayar, yang sempat terjadi akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid.
Pemkot juga akan fokus pada pembayaran kegiatan rutin, serta pelayanan publik seperti lampu penerangan jalan umum.
Setelah pengesahan ini, pihaknya berterima kasih kepada DPRD Pekanbaru atas dukungannya dalam pembahasan dan pengesahan anggaran perubahan.
"Kami berharap dengan pengesahan APBD Perubahan ini dapat menjadi langkah percepatan pemulihan ekonomi dan sosial akibat dampak pandemi Covid-19."