Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai menerapkan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara nontunai untuk mencegah praktik pungutan liar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) OKI Suhaimi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel untuk penerapan transaksi nontunai tersebut.
“Kami terapkan pembayaran retribusi tersebut dengan kartu uang elektronik milik Bank Sumsel Babel, yakni BSB Cash,” katanya, Selasa (21/9/2021).
Suhaimi menerangkan selain untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan, cara tersebut juga diyakini dapat mengurangi penularan Covid-19 karena masyarakat tak berinteraksi langsung dengan petugas retribusi.
“Ini cara yang tepat untuk bertransaksi pada masa pandemi Covid-19, penggunaan uang tunai bisa ditekan,” katanya.
Menurutnya, selain dapat digunakan untuk pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor, Kartu BSB Cash juga dapat digunakan untuk pembayaran tol.
Bahkan, kata Suhaimi, dan tidak menutup kemungkinan ke depan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas memungut retribusi juga dapat menggunakan BSB Cash tersebut.
“Langkah ini merupakan titik awal kerjasama yang berkelanjutan untuk memberantas pungutan liar dan calo, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang bebas dari korupsi,” katanya.
Dia menambahkan, UPTD Pembayaran Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan OKI juga telah menggunakan sistem bukti lulus elektronik (blue-e). sistem tersebut terkoneksi langsung secara daring dengan sistem Kementerian Perhubungan RI.
Suhaimi melanjutkan Pemkab OKI dan Forkopimda juga telah melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama, untuk mendukung program Pemerintah Pusat dalam hal terwujudnya Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) tahun 2023.
“Kami lihat di lapangan sangat banyak kendaraan yang melintas dengan dimensi kendaraannya melebihi batas Kemenhub. Muatannya pun sangat banyak melebihi kapasitas yang diizinkan di dalam kartu ujian kendaraan,” paparnya.