Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Pungli, OKI Dorong Pembayaran Retribusi Nontunai

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai menerapkan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara nontunai untuk mencegah praktik pungutan liar.
Penggunaan uang elektronik Chip Based atau berbasis Chip yaitu BSB Card saat peluncuran BSB Cash dan Layanan Laku Pandai BSB di Gedung Bank Sumsel Babel./Antara
Penggunaan uang elektronik Chip Based atau berbasis Chip yaitu BSB Card saat peluncuran BSB Cash dan Layanan Laku Pandai BSB di Gedung Bank Sumsel Babel./Antara

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai menerapkan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara nontunai untuk mencegah praktik pungutan liar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) OKI Suhaimi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel untuk penerapan transaksi nontunai tersebut.

“Kami terapkan pembayaran retribusi tersebut dengan kartu uang elektronik milik Bank Sumsel Babel, yakni BSB Cash,” katanya, Selasa (21/9/2021).

Suhaimi menerangkan selain untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan, cara tersebut juga diyakini dapat mengurangi penularan Covid-19 karena masyarakat tak berinteraksi langsung dengan petugas retribusi.

“Ini cara yang tepat untuk bertransaksi pada masa pandemi Covid-19, penggunaan uang tunai bisa ditekan,” katanya.

Menurutnya, selain dapat digunakan untuk pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor, Kartu BSB Cash juga dapat digunakan untuk pembayaran tol.

Bahkan, kata Suhaimi, dan tidak menutup kemungkinan ke depan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas memungut retribusi juga dapat menggunakan BSB Cash tersebut.

“Langkah ini merupakan titik awal kerjasama yang berkelanjutan untuk memberantas pungutan liar dan calo, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang bebas dari korupsi,” katanya.

Dia menambahkan, UPTD Pembayaran Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan OKI juga telah menggunakan sistem bukti lulus elektronik (blue-e). sistem tersebut terkoneksi langsung secara daring dengan sistem Kementerian Perhubungan RI.

Suhaimi melanjutkan Pemkab OKI dan Forkopimda juga telah melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama, untuk mendukung program Pemerintah Pusat dalam hal terwujudnya Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) tahun 2023.

“Kami lihat di lapangan sangat banyak kendaraan yang melintas dengan dimensi kendaraannya melebihi batas Kemenhub. Muatannya pun sangat banyak melebihi kapasitas yang diizinkan di dalam kartu ujian kendaraan,” paparnya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper