Bisnis.com, PEKANBARU-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau berupaya meningkatkan keahlian para pekerja di wilayahnya, termasuk para pekerja yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda menjelaskan pihaknya memiliki komitmen untuk melindungi sekaligus meningkatkan keterampilan para pekerja di Tanah Air, tidak hanya bagi pekerja yang sehat dan kuat tetapi juga pekerja yang memiliki keterbatasan.
"Kami melindungi dan meningkatkan kemampuan pekerja sesuai tema protecting and empowering, dimana tidak hanya yang sehat dan kuat saja tapi juga pekerja disabilitas yang punya keterbatasan," ujarnya Senin (6/9/2021).
Untuk mencapai hal tersebut, BPJamsostek Sumbar Riau melaksanakan sejumlah program diantaranya 3 kegiatan di Kota Pekanbaru, yakni di Cabang Pekanbaru Kota dan Cabang Panam. Untuk Pekanbaru Kota, BPJamsostek melaksanakan kegiatan pelatihan tata boga bagi komunitas disabilitas di Provinsi Riau dengan menggandeng Pekanbaru Hospitality Institute.
Pada kegiatan tersebut, 10 orang pekerja disabilitas mendapatkan pelatihan selama 5 hari, dan 8 jam perhari. Tidak hanya itu, para peserta juga mendapatkan dukungan perlindungan berupa gratis kepesertaan program BPJamsostek selama setahun kedepan.
Pimpinan LPK Pekanbaru Hospitality Institute Eli Gusriani menjelaskan pihaknya mendampingin generasi muda yang putus sekolah, dan membutuhkan keahlian untuk dapat bekerja, termasuk para disabilitas atau orang dengan keterbatasan fisik.
Baca Juga
"Kami menjalankan pelatihan keterampilan dengan fokus pada teori dan praktek sekaligus. Misalnya pelatihan tata boga, peserta akan diajarkan berjualan online dari hasil praktek membuat makanan," ujarnya.
Sementara itu Dewan Pengawas BPJamsostek Yayat Syariful Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan keterampilan bagi pekerja disabilitas ini serta kegiatan sejenis lainnya, merupakan bukti kehadiran negara untuk memberikan perlindungan serta rasa aman bagi peserta dan keluarganya, oleh karena itu menjadi hal wajib bagi pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga kegiatan ini menjadi motivasi bagi para pekerja untuk terus produktif yang berujung pada kesejahteraan pekerja Indonesia."