Bisnis.com, MEDAN - Realisasi penerimaan Bea Cukai (BC) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatra Utara semester I 2021 tercatat sebesar Rp2,4 triliun atau 164,63 persen dari target tahunan.
Kepala Kanwil Ditjen BC Sumut Ambang Priyonggo mengatakan, target BC Kanwil Sumut untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp1,4 triliun. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, capaian penerimaan tersebut meningkat 224 persen.
“Capaian tersebut meningkat 224 persen dibanding tahun 2020 pada periode yang sama sebesar Rp750 miliar,” ungkap Priyonggo, Senin (26/7/2021).
Adapun, Realisasi penerimaan cukai semester I 2021 terdiri dari cukai hasil tembakau (HT) sebesar Rp399,1 miliar, etil alkohol (EA) sebesar Rp240 juta, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp85,3 miliar, dan lainnya sebesar Rp257,8 juta.
Priyonggo melanjutkan, realisasi penerimaan pajak dalam rangka impor yang terdiri dari PPN Impor, PPnBM Impor, dan PPh Pasal 22 Impor tercatat sebesar Rp2,6 triliun. Jumlah ini meningkat 34 persen dibanding periode yang sama di tahun 2020 sebesar Rp1,9 triliun.
Di sisi lain, BC Kanwil Sumut telah melakukan 469 penindakan barang. Tindakan di bidang impor tercatat sebesar 276 penindakan. Dari penindakan tersebut, didapatkan 457 gram ganja, 4,04 kg methampethamine, 27 kg happy five, 20 gram ekstasi, dan 991 ballpressed.
Baca Juga
Di bidang ekspor, BC Kanwil sumut melakukan tiga penindakan terhadap ekspor kelapa dan turunannya. Selanjutnya, terdapat 185 tindakan di bidang cukai. BC Kanwil Sumut mengumpulkan 3,11 juta batang rokok ilegal dan 472 liter MMEA. BC Kanwil sumut juga melakukan lima penindakan di bidang fasilitas.