Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru merevisi jadwal PPKM Level 4 di daerah itu, dari sebelumnya mulai 26 Juli 2021 - 8 Agustus 2021, menjadi 26 Juli 2021 - 2 Agustus 2021. Pemkot menargetkan penyebaran pandemi bisa menurun setelah penerapan PPKM Level 4.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjelaskan kebijakan pembatasan ini bertujuan agar masyarakat bisa selamat dan terhindar dari risiko terpapar virus covid, termasuk varian Delta yang kini jumlah penderitanya terus meningkat.
"Kami memahami kesulitan yang dihadapi dunia usaha, namun kebijakan ini harus tetap diambil. Mudah-mudahan dalam sepekan kedepan selama PPKM Level 4 di Pekanbaru ini, pembatasan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan penyebaran pandemi bisa ditekan hingga terus berkurang," ujarnya dalam sosialisasi PPKM secara daring, Senin (26/7/2021).
Dia memaparkan pihaknya bisa merasakan keresahan dari pelaku usaha yang mengalami kendala operasional selama diberlakukannya PPKM Level 4.
Misalnya dari asosiasi pengelola ritel yang meminta tambahan waktu operasional dari batas maksimal pukul 20.00 WIB selama pembatasan diterapkan.
Menurutnya hal itu tidak dapat dilaksanakan dan sektor ritel yang boleh beroperasi hanya yang menjual kebutuhan bahan pokok saja.
"Kami mengharapkan dukungan semua pihak dalam kebijakan ini, dengan penurunan pandemi nantinya diharapkan ekonomi akan bergerak kembali seperti sebelumnya."