Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Kondisi Unit Syariah Bank Nagari di Tengah Proses Konversi Jadi Bank Syariah

Berbicara UUS Bank Nagari, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menjelaskan, sebelum adanya rencana untuk melakukan konversi Bank Nagari jadi perbankan syariah, sebenarnya di Bank Nagari telah ada UUS Bank Nagari.
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad (tengah kanan) berdiskusi bersama komisaris dan jajaran direksi usai kegiatan ekspos pencapaian Bank Nagari semester I 2021 di Kantor Pusat di Padang, Rabu (21/7/2021). /Bisnis-Noli Hendra
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad (tengah kanan) berdiskusi bersama komisaris dan jajaran direksi usai kegiatan ekspos pencapaian Bank Nagari semester I 2021 di Kantor Pusat di Padang, Rabu (21/7/2021). /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Rencana konversi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Barat atau Bank Nagari menjadi perbankan syariah tak luput dari pandangan berbagai pihak.

Ada yang mendukung upaya konversi menjadi perbankan syariah, dan ada juga yang berharap Unit Usaha Syariah (UUS) lah yang seharusnya di dorong untuk berdiri sendiri.

Berbicara UUS Bank Nagari, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menjelaskan, sebelum adanya rencana untuk melakukan konversi Bank Nagari jadi perbankan syariah, sebenarnya di Bank Nagari telah ada UUS Bank Nagari.

"Berbicara konversi Bank Nagari jadi perbankan syariah, kita sudah ada unit usaha syariah nya, tepat pada 28 September 2006 lalu UUS Bank Nagari sudah memperoleh izin dari Bank Indonesia," ujarnya, dalam jumpa pers di Kantor Pusat Bank Nagari di Padang, Rabu (21/7/2021).

Setelah itu di tahun 2007, Kantor Cabang Syariah Padang mulai beroperasi. Dimana ada 5 layanan syariah disebar di sejumlah daerah di Sumbar.

Seperti dua di Kota Padang, dan satu Bukittinggi, satu lagi Payakumbuh, dan satu juga di Kabupaten Pasaman Barat.

Irsyad menjelaskan dengan adanya sejumlah layanan syariah itu, Bank Nagari pun tidak membiarkan UUS lepas begitu saja. Bank Nagari pun terus mendorong UUS tumbuh dan berkembang.

Buktinya untuk di UUS sudah memiliki sejumlah daya dukung, seperti untuk ATM, untuk UUS atau Bank Nagari Syariah telah memiliki 332 ATM, sudah melayani SMS Banking, Mobile Banking, 5.221 merchant QRIS, serta ada sejumlah pendukung lainnya untuk kemajuan UUS.

"Jadi keberadaan Bank Nagari Syariah melalui unit usaha kita itu, memang memiliki kinerja yang bagus, bila dibandingkan dengan perbankan syariah di Sumbar," ujarnya.

Irsyad memaparkan, melihat pada total aset UUS posisi Juni 2021 telah mencapai Rp2,46 triliun yang artinya tumbuh 31,70% (yoy), atau tumbuh Rp137,45 miliar (5,93%) dari Desember 2020 sejalan dengan pertumbuhan Pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Dimana untuk total pembiayaan UUS posisi Juni 2021 mencapai Rp1,80 trilun, tumbuh 17,46% (yoy), atau tumbuh Rp212,67 miliar (13,43% ytd) dari Desember 2020.

Begitu juga untuk DPK UUS per Juni 2021 mencapai Rp2,33 triliun, tumbuh 38,41% (yoy), atau tumbuh Rp235,95 miliar (11,28% ytd) dari Desember 2020.

"Laba bersih UUS per Juni 2021 memang menggembirakan. Karena jumlah tercatat sebesar Rp38,87 miliar atau tumbuh Rp17,74 miliar atau 83,93% (yoy) dari Juni 2020. Jadi rasio Kinerja keuangan UUS per Juni 2021 membaik dari Juni 2020," jelasnya.

Sementara melihat pada market share UUS Bank Nagari hingga Juni 2021. Untuk aset UUS Bank Nagari per April 2021 tumbuh Rp294 Miliar atau 15,40% (yoy), sementara Perbankan Syariah Sumbar tumbuh Rp870 miliar atau 13,20% (yoy).

"Dengan demikian, Share Aset UUS Bank Nagari per April 2021 sebesar 29,56%," ucap Irsyad.

Lalu untuk pembiayaan UUS Bank Nagari per April 2021 tumbuh Rp203 miliar atau 13,24% (yoy), sementara Perbankan Syariah Sumbar tumbuh Rp394 miliar atau 8.57% (yoy). Maka untuk share pembiayaan UUS
Bank Nagari per April 2021 sebesar 34,76%.

Sedangkan untuk DPK UUS Bank Nagari per April 2021 tumbuh Rp377 miliar atau 21,95% (yoy), sementara Perbankan Syariah Sumbar tumbuh Rp812 miliar atau 14,18% (yoy).

"Dengan demikian, DPK UUS Bank Nagari per April 2021 sebesar 33,25%. Dan Bank Nagari adalah perbankan syariah yang terbaik di Sumbar," tegasnya.

Sementara itu Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra menambahkan untuk UUS Bank Nagari, memang mendapat dukungan yang penuh dari Bank Nagari sendiri.

"Optimalnya UUS Bank Nagari ini dapat dilihat pada tahun 2020 ke atas, atau ketika telah bergantinya jajaran direksi yang baru tepatnya di Agustus 2020," katanya.

Candra menjelaskan saat inipun UUS Bank Nagari terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Seperti hanya belum lama ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mempercayai Bank Nagari untuk menjadi bank penerima setoran haji.

"Kita sudah bekerjasama dengan BPKH tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk periode 2021 sampai 2024," ujarnya.

Dengan demikian, BPKH menetapkan Bank Nagari sebagai BPS BPIH dan memberikan kewenangan serta tanggung jawab untuk melaksanakan fungsinya. Dimana fungsi itu sesuai Keputusan Kepala BPKH Nomor 191/BPKH.00/06/2021 Tentang Penetapan BPS BPIH periode Juli 2021 - Juni 2024.

Bahkan Candra menjelaskan, hingga Juni 2021, Bank Nagari telah menghimpun dana haji sebanyak Rp824,5 miliar dengan jumlah nasabah waiting list sebanyak 34.191 orang.

Sementara Bank Nagari menargetkan Nasabah Haji Bank Nagari pada 2021 adalah sebanyak 5.331 orang. Sedangkan target Haji BPKH di 2021 adalah 3.549 orang dengan realisasi Juni 2021 adalah 880 orang.

"Supaya target ini bisa tercapai, Bank Nagari juga telah melakukan PKS dengan Kemenag Provinsi, Kabupaten atau Kota serta melakukan promosi Tahari Mabrur," sebutnya lagi.

Selain itu, Bank Nagari juga diminta oleh BPKH untuk menjadi pioner gerakan Haji Muda. Sehingga semuanya ini dapat dikatakan bahwa UUS Bank Nagari memiliki kinerja yang bagus.

Artinya, dengan adanya hal ini pemerintah pusat tidak terpengaruh adanya gonjang ganjing kondisi saat ini di Bank Nagari. Buktinya Bank Nagari kembali dipercaya oleh BPKH.

Hal ini dikarenakan pemerintah pusat melihat kinerja dari UUS Bank Nagari yang bagus, dan tidak melihat kondisi konversi Bank Nagari yang akhir-akhir menjadi perbincangan hangat banyak pihak.

Lalu Bank Nagari juga telah ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Candra menjelaskan nantinya UUS Bank Nagari akan mengelolah wakaf-wakaf dari perantauan orang Sumbar maupun yang ada di Sumbar ini. Selain itu UUS juga bisa menerbitkan sertifikat untuk para wakif-wakif tersebut.

"Wakaf itu nantinya akan digunakan untuk membantu kaum dhuafa dan kegiatan sosial lainnya di Sumbar," ungkapnya.

"Dengan demikian, perjalanan UUS Bank Nagari sampai saat ini terbilang sangat bagus, seperti yang terlihat pada market share yang telah disampaikan sebelumnya oleh Dirut Bank Nagari," tambahnya. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper