Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Jamsostek Sumbagsel Incar Kepesertaan Pegawai BUMN

Adapun kelima provinsi yang menjadi wilayah kerja BP Jamsostek Sumbagsel mencakup, yakni Sumatra Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung.
Peserta BP Jamsostek Cabang Palembang melakukan klaim JHT melalui Layanan Tanpa Fisik (Lapak Fisik) yang disediakan BP Jamsostek. /Bisnis-Dinda Wulandari
Peserta BP Jamsostek Cabang Palembang melakukan klaim JHT melalui Layanan Tanpa Fisik (Lapak Fisik) yang disediakan BP Jamsostek. /Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG -- BP Jamsostek Sumatra Bagian Selatan atau Sumbagsel menyasar kepesertaan pegawai dan jajaran BUMN yang ada di lima provinsi di Sumatra.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel Surya Rizal mengatakan langkah itu sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Erick Thohir yang menyinggung pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kementerian.

“Kami siap menyosialisasikan surat edaran tersebut ke seluruh BUMN di wilayah Sumbagsel,” katanya, Rabu (14/7/2021).

Adapun kelima provinsi yang menjadi wilayah kerja BP Jamsostek Sumbagsel mencakup, yakni Sumatra Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung.

Surya menjelaskan SE menteri BUMN tersebut juga merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, sudah seharusnya jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada seluruh pegawai BUMN, tak terkecuali direksi, komisaris atau dewan pengawas.

Dia memaparkan saat ini terdapat sebanyak 1,75 juta tenaga kerja aktif yang menjadi peserta BP Jamsostek Sumbagsel sampai dengan 6 Juli 2021. 

“Peserta tersebut berasal dari 5.260 perusahaan atau pemberi kerja. Selain itu termasuk juga pekerja dari sektor bukan penerima upah, jasa konstruksi dan PMI,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan pihaknya menyambut baik optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Kementerian BUMN.

“Kami siap berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres berjalan sesuai dengan harapan Presiden,” katanya dalam siaran pers.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian BUMN, terdapat 107 perusahaan BUMN yang beroperasi di Tanah Air.

Jumlah itu telah mengalami penyusutan dari sebelumnya karena dilakukannya konsolidasi, terutama di bidang farmasi dan asuransi untuk memperkuat sektor keuangan maupun sektor industri.

Surat edaran Menteri BUMN menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan Inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholders.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper