Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Pekanbaru akan menindaklanjuti program vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun yang sudah dimulai pemerintah pusat, dengan cara menggelar program vaksinasi massal di sekolah-sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menjelaskan program ini sejalan dengan SE Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum, dan vaksinasi anak.
"Anak-anak sudah bisa ikut vaksinasi dengan cara datang ke vaksinasi massal, serta koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar bisa mendatangi sekolah-sekolah, vaksinasi anak ditujukan bagi rentang usia 12-17 tahun," ujarnya Jumat (9/7/2021).
Dia menambahkan selain koordinasi dengan Dinas Pendidikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk sinkronisasi data serta menghitung jumlah vaksin anak yang dibutuhkan.
Untuk persyaratan penerima vaksinasi anak, dia menyebutkan orangtua hanya perlu membawa kartu keluarga atau dokumen lainnya yang dapat menunjukkan NIK atau nomor induk kependudukan anak tersebut.
Adapun selain mendorong program vaksinasi bagi anak, pemda juga diminta untuk segera melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi kepada kelompok sasaran vaksinasi tahap 1 dan tahap 2.
Baca Juga
"Pemda juga didorong melaksanakan vaksinasi kepada sasaran tahap 1 dan tahap 2 yang masih belum mendapatkan total 2 kali dosis vaksinasi."
Adapun merujuk data Kemenkes, sampai 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB lalu tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi positif covid-19, dimana 10,6 persen di antaranya atau lebih dari 200.000 kasus merupakan kasus aktif.
Kemudian hampir 260.000 kasus terkonfirmasi positif adalah anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108.000 kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun