Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baznas Kota Palembang Targetkan Himpun Zakat Rp4 Miliar

Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Palembang menargetkan dapat menghimpun dana zakat sebanyak Rp4 miliar hingga akhir tahun ini.
Wali Kota Palembang Harnojoyo (ketiga kiri) menghadiri penyerahan hasil audit laporan keuangan Baznas Kota Palembang, Kamis (24/6/2021)./Istimewa
Wali Kota Palembang Harnojoyo (ketiga kiri) menghadiri penyerahan hasil audit laporan keuangan Baznas Kota Palembang, Kamis (24/6/2021)./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Palembang menargetkan dapat menghimpun dana zakat sebanyak Rp4 miliar hingga akhir tahun ini.

Ketua Baznas Kota Palembang Saim Marhaddan mengatakan saat ini pihaknya telah mengumpulkan dana zakat sebanyak Rp1,9 miliar per Juni 2021.

“Semoga bisa sampai Rp4 miliar, jadi lebih tinggi dari tahun kemarin yang sudah dapat Rp3,8 miliar,” katanya, saat acara penyerahan hasil audit laporan keuangan Baznas Kota Palembang, Kamis (24/6/2021).

Dia menambahkan pengelolaan zakat Baznas Palembang juga telah dinilai Kantor Akuntan Publik (KAP).

KAP pun telah mengaudit laporan keuangan Baznas Kota Palembang dengan hasil predikat wajar. Sebelumnya, laporan keuangan Baznas Kota Palembang masih dalam status wajar dengan pengecualian (WDP).

Saim mengatakan pencapaian yang diraih oleh Baznas Kota Palembang pada 2017-2020, salah satunya yaitu adanya peraturan daerah (Perda) Baznas yang diresmikan langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, pada 2019 lalu.

“Ini bisa dijadikan acuan Baznas kabupaten/kota yang homogen baik di dalam maupun di luar Provinsi Sumatra Selatan,” katanya.

Dalam penyerahan hasil audit yang dilaksanakan di rumah Dinas Wali Kota Palembang, juga telah diserahkan bantuan berupa modal usaha kepada pelaku usaha dan bantuan pendidikan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan keinginan berzakat masyarakat Kota Palembang menunjukkan grafik yang lebih baik, khususnya dari para aparatur sipil negara (ASN). 

Dia mengatakan dirinya juga bangga atas penghargaan yang telah diberikan kepada salah satu masyarakat yang tadinya menjadi penerima bantuan (mustahiq) kini berubah menjadi muzakki atau orang yang memberikan zakat.

“Kini sudah mendapatkan omzet kurang lebih Rp3 juta per hari, mudah-mudahan yang dilakukan mustahiq tersebut dalam memanfaatkan zakat ini bisa dicontoh penerima bantuan lainnya,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Herdiyan
Sumber : Husnul Iga Puspita, Doni Ismoyo, Riki Fernanda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper