Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kedai Kuliner Lewat Jam 10 Malam di Tanjungpinang Bisa Ditutup Permanen

Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengancam akan menutup permanen kedai kuliner yang melakukan pelanggaran berulang dengan tetap beroperasi di atas jam 10 malam.
Ilustrasi pekerja di salah satu kedai kopi./Bloomberg
Ilustrasi pekerja di salah satu kedai kopi./Bloomberg

Bisnis.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, akan menutup tempat usaha kedai kuliner yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 WIB dengan tujuan mencegah penyebaran virus Covid-19.

Tempat usaha yang dimaksud oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma adalah pusat jajanan serba ada (pujasera) adalah kafe, kedai kopi, restoran, dan sejenisnya.

"Tempat usaha yang beroperasi di atas jam 10 malamn dapat dua kali surat teguran. Kalau tetap tidak diindahkan, bisa dikenai sanksi penutupan operasional," kata Rahma.

Selain itu, sanksi dikenakan terhadap pengunjung yang masih ada di tempat keramaian itu melebihi pukul 22.00 WIB. Sanksi berupa kendaraan roda dua dirantai dan kendaraan roda empat digembok. Untuk mengambil kembali kendaraannya, mereka harus membuat surat pernyataan tak mengulang perbuatannya.

"Kami bertindak adil, pengunjung dan pemilik tempat usaha melanggar aturan sama-sama dapat sanksi," kata Rahma.

Dia menegaskan penerapan sanksi tersebut berdasarkan peraturan wali kota. "Kami tidak main-main, bagi yang melanggar akan ditindak tegas."

Rahma menyatakan bahwa penindakan itu merupakan upaya Pemkot untuk meminimalisasi kerumunan warga di tengah meningkatnya angka kasus Covid-19 di daerah tersebut. "Kerumunan berpotensi menularkan Covid. Kami harap masyarakat memaklumi kebijakan itu demi kebaikan bersama."

Penerapan kebijakan tersebut melibatkan semua pemangku kepentingan terkait, seperti TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Pperhubungan, kecamatan, kelurahan, desa, hingga RT/RW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper