Bisnis.com, MEDAN - Implementasi Quick Response Indonesian Standar (QRIS) di Sumatra Utara (Sumut) terus meluas. Hingga 4 Juni 2021, jumlah merchant QRIS di Sumut mencapai 299.862 merchant.
Jumlah merchant QRIS tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,13 persen (mtm) atau tumbuh sebanyak 18.077 merchant sejak 1 April hingga 4 Juni 2021.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Sumatra Utara Soekowardojo mengatakan, per Desember 2020, jumlah merchant QRIS di Sumut mencapai 232.645 merchant. Artinya, dalam satu semester terjadi pernambahan merchant QRIS sebanyak 67.217 merchant atau sekitar 25 persen dari target tahunan.
Adapun, dari keseluruhan total merchant QRIS di Sumut hingga 4 Juni 2022, sebanyak 196.000 atau sekitar 65,5 persen diantaranya merupakan merchant dengan skala usaha mikro.
"Dalam rangka mendorong akseptasi penggunaan QRIS, Bank Indonesia menaikkan limit nominal transaksi QRIS menjadi Rp5 juta per transaksi dari sebelumnya Rp2 juta mulai tanggal 1 Mei 2021," jelas Soekowardojo, Rabu (9/6/2021).
Soeko menjelaskan, saat ini KPwBI Prov. Sumut terus mendorong perluasan QRIS, sehingga dapat digunakan pada berbagai komunitas seperti kuliner/kriya khas daerah, rumah ibadah, pariwisata, lingkungan pendidikan, pemda, warung, pasar, dan berbagai komunitas lainnya.
"QRIS tidak hanya memberikan manfaat bagi konsumen tetapi juga memberikan banyak sekali manfaat bagi penjual/merchant. Bagi Anda yang saat ini memiliki usaha dan ingin mendaftarkan usahanya sebagai merchant QRIS bisa mendapatkan penjelasan lebih lanjut melalui Bank Indonesia Sumatera Utara atau perbankan terdekat," tambah Soeko.
Diketahui, tahun ini KPw BI Prov Sumut menargetkan jumlah merchant QRIS di Sumut mencapai 500.000 merchant pada akhir tahun 2021.
Dari target tersebut, 80 persen dari target lenambahan difokuskan di wilayah Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel