Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balai Teknik Perkeretaapian Usul Pasang Sistem Peringatan di Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumbar mencatat selama 2020 terjadi 21 kecelakaan di perlintasan sebidang, dimana 5 orang meninggal dan 3 orang luka-luka.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PADANG - Kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Provinsi Sumatra Barat dapat dikatakan cukup sering terjadi.

PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumbar mencatat selama 2020 terjadi 21 kecelakaan di perlintasan sebidang, dimana 5 orang meninggal dan 3 orang luka-luka.

Untuk melakukan langkah antisipasi, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, Kementerian Perhubungan, punya sebuah konsep untuk hal itu.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, Kementerian Perhubungan, Suranto, menjelaskan, sudah saatnya ada inovasi yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut.

"Kita punya konsep, yakni memasang Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan/deteksi dini yang bisa dipasang di setiap perlintasan sebidang," katanya di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar PT KAI Divre II Sumbar bersama Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), di Hotel Pangeran City Kota Padang, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya terjadinya kecelakaan di perlintasan disebabkan banyak hal, salah satunya masih rendahnya kepatuhan pengendara dalam mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang, terutama untuk perlintasan yang tidak ada penjaga.

Untuk itu, Balai Teknik Perkeretaapian melihat perlu ada inovasi untuk mengantisipasi kecelakaan di perlintasan sebidang itu, yakni memasang sistem peringatan/deteksi dini.

"Sebelum ini diterapkan, tentu kita butuh persetujuan dari pemerintah pusat. Artinya konsep ini akan dirapatkan di pusat, dan berharap mendapat persetujuan untuk menerapkan sistem sistem peringatan/deteksi dini ini," ujarnya.

Suranto mengaku bicara soal efektivitas penerapan sistem peringatan/deteksi memang belum teruji, tapi dalam konsep yang dimiliki Balai Teknik Perkeretaapian tersebut, berkemungkinan besar berjalan efektif, untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Jadi cara kerjanya itu, di saat kereta api hendak melalui sejumlah perlintasan sebidang, akan ada keluar suara peringatan serta lampu yang berkedip, pertanda kereta api akan lewat," jelasnya.

Dengan demikian, pengendara bisa hati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang, sebelum turunya palang pintu di perlintasan sebidang tersebut. Artinya Balai Teknik Perkeretaapian tidak bicara soal perlintasan sebidang yang berizin atau tidak berizin.

"Semua perlintasan sebidang perlu untuk memiliki early warning system tersebut," tegasnya.

Soal biaya yang dibutuhkan untuk pemasangan early warning system itu, diakui Suranto belum dihitung. Namun dia memperkirakan tidak bakalan membutuhkan biaya yang besar, khusus untuk pemasangan bagi perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar.

"Jika ini berhasil, tentu cara antisipasi terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang di Sumbar bakal di adopsi oleh daerah lainnya di Indonesia," sebutnya.

Selain itu, apabila konsep tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, maka tidak akan mengganggu atau menggusur petugas yang ada di perlintasan sebidang. Namun kehadiran early warning system lebih kepada membantu pengendara untuk mendapatkan sebuah peringatan bahwa kereta api akan lewat.

"Jadi tidak bicara berdampak kepada SDM, tapi lebih kepada mendukung upaya yang dilakukan di perlintasan sebidang itu," ungkap Suranto.

Sementara itu, Kepala PT KAI Divre II Sumbar Miming Kuncoro juga menyebutkan bahwa angka kecelakaan dan korban di perlintasan sebidang cukup sering terjadi di wilayah Divre II ini.

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi kepada pengendara dan masyarakat, pelatihan kepada petugas di perlintasan sebidang, hingga memberikan peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang di kawasan perlintasan sebidang tersebut.

Akan tetapi, masih saja terjadi kecelakaan, yang tidak hanya menyebabkan korban luka-luka, tetapi juga ada menyebabkan korban meninggal dunia.

PT KAI mencatat selama 2020 terjadi 21 kecelakaan di perlintasan sebidang, dimana 5 orang meninggal dan 3 orang luka-luka di wilayah Divre II Sumbar.

"Jadi melihat tingginya angka kecelakaan, kita buatlah kegiatan yakni Focus Group Discussion (FGD) bersama Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT)," ujarnya.

Menurut Kuncoro kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyatukan persepsi para pihak agar bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU 23 Tahun 2007 dan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018.

Hal ini mengingat keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya dan kepedulian bersama sehingga bisa menekan kecelakaan lalu lintas antara kendaraan jalan raya dan kereta api. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper