Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinas Pendidikan Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Daring Mulai 24 Mei 2021

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menjelaskan proses belajar daring ini akan dimulai pada 24 Mei 2021 mendatang.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan memberlakukan sekolah dalam jaringan (daring) atau kegiatan belajar mengajar melalui jaringan internet. Hal ini dilakukan, mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menjelaskan proses belajar daring ini akan dimulai pada 24 Mei 2021 mendatang. Berlaku untuk sekolah ditingkat SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Pekanbaru.

"Untuk menekan pertambahan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru, kami memutuskan untuk menghentikan belajar tatap muka di sekolah dan beralih ke belajar daring," katanya, Rabu (19/5/2021).

Dia mengakui saat ini Kota Pekanbaru secara umum berada di zona merah penyebaran Covid-19. Berdasarkan data Diskes Pekanbaru sendiri, setidaknya ada sekitar 40 kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 tersebut.

Berikut 40 Kelurahan yang berada di zona merah:

1. Sidomulyo Barat 63 kasus

2. Limbungan Baru 47 kasus

3. Delima 42 kasus

4. Simpang Baru 42 kasus

5. Tangkerang Tengah 42 kasus

6. Rejo Sari 41 kasus

7. Tangkerang Selatan 40 kasus

8. Tuah Karya 40 kasus

9. Tangkerang Utara 38 kasus

10. Sidomulyo Timur 36 kasus

11. Tangkerang Timur 35 kasus

12. Tangkerang Barat 32 kasus

13. Simpang Tiga 30 kasus

14. Umban Sari 28 kasus

15. Labuhbaru Timur 27 kasus

16. Air Dingin 26 kasus

17. Lembah Sari 24 kasus

18. Maharatu 22 kasus

19. Tangkerang Labuai 22 kasus

20. Sukamulya 21 kasus

21. Labuhbaru Barat 20 kasus

22. Simpang Empat 19 kasus

23. Sukamaju 18 kasus

24. Wonorejo 18 kasus

25. Bambu Kuning 17 kasus

26. Limbungan 17 kasus

27. Sialang Sakti 17 kasus

28. Perhentian Marpoyan 16 kasus

29. Sri Meranti 16 kasus

30. Tampan 16 kasus

31. Tobek Godang 16 kasus

32. Kampung Tengah 15 kasus

33. Sekip 15 kasus

34. Sukajadi 15 kasus

35. Tanjung Rhu 15 kasus

36. Pematang Kapau 14 kasus

37. Sialang Munggu 13 kasus

38. Lembah Damai 12 kasus

39. Mentangor 12 kasus

40. Jadirejo 11 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper