Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Operasional Bandara Kualanamu Periode Larangan Mudik

Selama masa peniadaan mudik, pihak bandara akan menambahkan fasilitas Posko Monitoring dan Pemeriksaan untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi calon penumpang dengan tujuan khusus.
Calon penumpang pesawat udara berada di Bandara Internasional Kualanamu./Antara-Septianda Perdana
Calon penumpang pesawat udara berada di Bandara Internasional Kualanamu./Antara-Septianda Perdana

Bisnis.com, MEDAN- Pergerakan penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) terpantau normal per tanggal 29 April hingga 3 Mei 2021 sebanyak 11.750 pax per hari.

“Sekitar 11.750 pax perharinya dimana ini masih dalam range normal dimasa pandemi ini,” Plh. Manager of Branch Communication and Legal KNIA Fajri Ramdhani, Selasa (4/5/2021).

Dibandingkan dengan H-7 periode Lebaran tahun 2020, jumlah ini mengalami peningkatan. Arus penumpang periode 16 hingga 22 Mei 2020 hanya sebesar 497 pax per harinya. Hal ini karena pada periode tersebut juga dikeluarkan kebijakan pembatasan mudik.

Seperti diketahui, tahun ini Satgas Covid-19 juga mengeluarkan SE No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Ramadhan. Penyetopan mudik akan dilakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021.

PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu tetap akan beroperasi, namun hanya akan melayani calon pelaku perjalanan dengan tujuan khusus dengan dilengkapi surat dari kelurahan setempat. Ketentuan ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

“Seperti kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan,” imbuh Fajri

Selama masa peniadaan mudik, pihak bandara akan menambahkan fasilitas Posko Monitoring dan Pemeriksaan untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi calon penumpang dengan tujuan khusus.

Stakeholder yang bertugas di Posko Monitoring & Pemeriksaan tersebut adalah Satgas Penanganan Covid-19, Otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri, dan Pemda setempat.

Selain itu, PT Angkasa Pura II juga mengaktifkan Posko Monitoring Data di KNIA. Petugas posko ini bertanggung jawab mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga stakeholder dapat memprediksi dan memastikan operasional berjalan lancar.

Fajri mengatakan, AP II selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan calon penumpang. Oleh karena itu, protokol kesehatan jaga jarak, desinfeksi fasilitas layanan, serta Sinergi dengan seluruh stakeholder dijalankan dengan baik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di KNIA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper