Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan Pemerintah Kabupaten /Pemerintah Kota se-Provinsi Riau turut mendukung masa penyekatan mudik yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan dukungan itu diharapkan berjalan pada masa penyekatan mudik yang berlangsung mulai 22 April sampai 5 Mei, masa peniadaan mudik sama sekali pada 6 - 17 Mei, dan pascamudik pada 18 - 25 Mei 2021.
Harapan ini disampaikan Syamsuar dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Bupati/Wali Kota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Rakor dihelat terkait penanganan Covid-19 dan persiapan peniadaan mudik mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021 serta persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi secara virtual, di Gedung Daerah Balai Serindit.
"Jadi ini memang harapan kami, agar Bupati/Wali Kota bisa mendukung kebijakan ini agar narasinya sama," kata Syamsuar, Senin (3/5/2021).
Syamsuar menyebutkan instruksi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perhubungan, dan menteri lainnya hendaknya menjadi informasi bagi daerah untuk menjalankan penyekatan larangan mudik ini.
"Jangan nanti lain apa yang kami bicarakan, lain yang disampaikan Kapolda atau dishub dan lain pula apa yang disampaikan Bupati/Wali Kota, makanya kita harus satu bahasa," ujarnya.
Dia menuturkan, jika Pemkab/Pemkot di Riau tidak sama-sama mendukung larangan mudik maka masyarakat akan bingung.
Oleh karena itu, menurut mantan Bupati Siak ini, sangat penting bagi pemerintah untuk satu bahasa, karena tugas pemerintah melindungi rakyat terutama saat ini dari virus Covid-19.
"Oleh karena itu, tugas inilah yang perlu kita kedepankan agar masyarakat kita terhindar dari Covid-19," tegas Syamsuar.