Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal I 2021, Pendapatan Negara di Riau Capai Rp4,41 Triliun

Besaran realisasi penerimaan dalam negeri yang mencapai sebesar Rp4,4 triliun ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp4,208 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp205,58 miliar.
Foto udara Tol Pekanbaru-Dumai di Riau, Sabtu (26/9/2020). Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 Kilometer ini baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September kemarin dan merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.878 kilometer. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Foto udara Tol Pekanbaru-Dumai di Riau, Sabtu (26/9/2020). Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 Kilometer ini baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September kemarin dan merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.878 kilometer. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Bisnis.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan di Provinsi Riau menyatakan realisasi pendapatan sementara di Provinsi Riau sampai dengan kuartal I/2021, mencapai Rp4,41 triliun atau sebesar 9,58 persen.

"Dapat kami sampaikan bahwa realisasi pendapatan sementara di Riau yang mencapai Rp4,41 triliun ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp4,2 triliun dan PNPB sebesar Rp205,58 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra di aula Kanwil DJPb Riau, Kamis (22/4/2021).

Adapun, besaran realisasi penerimaan dalam negeri yang mencapai sebesar Rp4,4 triliun ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp4,208 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp205,58 miliar.

"Untuk besaran penerimaan PBB perpajakan, yaitu terdiri dari pajak dalam negeri sebesar Rp2,47 triliun dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp1,7 triliun," jelasnya.

Perinciannya, Ismed menjelaskan bahwa penerimaan pajak dalam negeri meliputi pajak penghasilan yang terealisasi Rp1,53 triliun, pajak pertambahan nilai Rp885 miliar, pajak bumi dan bangunan Rp16,41 miliar, dan pajak lainnya Rp41,39 miliar.

Sementara itu penerimaan pajak perdagangan internasional meliputi bea masuk sebesar Rp31,1 miliar dan bea keluar/pungutan ekspor Rp1,7 triliun.

"Kemudian, untuk penerimaan negara bukan pajak meliputi PNBP lainnya sebesar Rp123,9 miliar atau 73,04 persen dan pendapatan badan layanan umum sebesar Rp81,67 miliar atau 28,07 persen."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ropesta Sitorus
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper