Bisnis.com, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta kepala daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) untuk tidak mempersulit perizinan usaha agar iklim investasi di daerah itu kondusif.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, perizinan usaha juga rentan menjadi modus korupsi.
“Fakta empiris bahwa yang sering terjadi korupsi adalah perizinan usaha. Kami minta kepala daerah tidak mempersulitnya, karena investor tidak mau masuk ke daerah kita,” kata Firli saat acara audiensi dengan kepala daerah se-Sumsel di Palembang, Kamis (15/4/2021).
Firli menerangkan, bahwa investasi merupakan salah satu pilar yang digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Apalagi, komponen tersebut juga memberi dampak lanjutan terhadap suatu daerah, seperti terbukanya lapangan dan meningkatnya pendapatan serta daya beli masyarakat.
“Maka, tentu kami sampaikan tidak ada pemda yang mempersulit perizinan investasi dan berusaha,” katanya.
Dia menerangkan, KPK juga memantau pusat pelayanan terpadu yang digelar pemerintah daerah. Melalui kebijakan satu peta (one map policy) yang dicanangkan pusat tentu akan memudahkan kegiatan investasi serta menghindari celah korupsi.
Baca Juga
“Dia [investor] cukup buka koordinat peta dan segera tahu apa itu daerah industri atau permukiman, maka tidak ada upaya untuk mereka melakukan perbuatan menyimpang,” katanya.
Menurut Firli, cara lain yang bisa diupayakan oleh pemda adalah pemanfaatan teknologi atau sistem elektronik dalam layanan publik. Dengan demikian, hubungan fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat berkurang sehingga terhindar dari korupsi.
Adapun, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya telah mendapat panduan dari KPK terkait perizinan investasi dan berusaha.
“Kami sudah mendapatkan panduan tentang regulasi yang berada di pusat, tentunya selama perizinan itu ada di daerah bisa menjadi keuntungan daerah, karena investasi masuk. Maka, pemda di Sumsel tidak akan mempersulitnya,” kata dia.