Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah di Sumsel Tidak Persulit Izin Investasi

Selain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, perizinan usaha juga rentan menjadi modus korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) saat memberikan pernyataan kepada wartawan terkait perizinan usaha di daerah. JIBI/Bisnis-Dinda Wulandari
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) saat memberikan pernyataan kepada wartawan terkait perizinan usaha di daerah. JIBI/Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta kepala daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) untuk tidak mempersulit perizinan usaha agar iklim investasi di daerah itu kondusif.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, perizinan usaha juga rentan menjadi modus korupsi.

“Fakta empiris bahwa yang sering terjadi korupsi adalah perizinan usaha. Kami minta kepala daerah tidak mempersulitnya, karena investor tidak mau masuk ke daerah kita,” kata Firli saat acara audiensi dengan kepala daerah se-Sumsel di Palembang, Kamis (15/4/2021).

Firli menerangkan, bahwa investasi merupakan salah satu pilar yang digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Apalagi, komponen tersebut juga memberi dampak lanjutan terhadap suatu daerah, seperti terbukanya lapangan dan meningkatnya pendapatan serta daya beli masyarakat.

“Maka, tentu kami sampaikan tidak ada pemda yang mempersulit perizinan investasi dan berusaha,” katanya.

Dia menerangkan, KPK juga memantau pusat pelayanan terpadu yang digelar pemerintah daerah. Melalui kebijakan satu peta (one map policy) yang dicanangkan pusat tentu akan memudahkan kegiatan investasi serta menghindari celah korupsi.

“Dia [investor] cukup buka koordinat peta dan segera tahu apa itu daerah industri atau permukiman, maka tidak ada upaya untuk mereka melakukan perbuatan menyimpang,” katanya.

Menurut Firli, cara lain yang bisa diupayakan oleh pemda adalah pemanfaatan teknologi  atau sistem elektronik dalam layanan publik. Dengan demikian, hubungan fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat berkurang sehingga terhindar dari korupsi.

Adapun, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya telah mendapat panduan dari KPK terkait perizinan investasi dan berusaha.

“Kami sudah mendapatkan panduan tentang regulasi yang berada di pusat, tentunya selama perizinan itu ada di daerah bisa menjadi keuntungan daerah, karena investasi masuk. Maka, pemda di Sumsel tidak akan mempersulitnya,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper