Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro, Pemkot Palembang Masih Terapkan Regulasi PSBB

Pemerintah Kota Palembang tetap menggunakan regulasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro yang telah berjalan di kota itu.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang tetap menggunakan regulasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro yang telah berjalan di kota itu.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan penegakan protokol kesehatan secara teknis sudah tertuang dalam peraturan walikota (Perwali) terkait PSBB yang diterbitkan pada tahun lalu.

“Perwali itu belum dicabut, artinya masih berlaku maka syarat-syarat PPKM mikro ini sama dengan kriteria saat PSBB,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Kota Palembang.

Dia mencontohkan perwali tersebut telah mengatur jumlah pengunjung restoran dan tempat hiburan harus 50% dari kapasitas ruang. Hal tersebut juga berlaku pada masa PPKM mikro yang berakhir pada 16 April 2021. 

Termasuk pula pengenaan sanksi bagi yang melanggar ketentuan dalam perwali tersebut.

“Sama saja dengan PSBB dulu tetapi ini secara mikro, artinya menyentuh dari tingkat RT hingga kelurahan,” katanya.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Perwira mengatakan PPKM berbasis mikro melibatkan seluruh personel kepolisian yang ada di Kota Palembang.

“Karena ini bukan operasi khusus jadi seluruh personel kami terlibat, bersama TNI dan tenaga kesehatan dari pemerintah,” katanya.

Irvan menerangkan selama PPKM tersebut pihaknya mengubah pola tindakan lebih persuasif untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, serta langkah-langkah antisipasi Covid-19. 

Menurutnya, saat ini tim sudah bertugas di posko yang dipimpin para lurah di Kota Palembang. 

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan pihaknya berharap PPKM berbasis mikro lebih efektif dalam menekan penyebaran Covid-19. 

Apalagi, dia menilai kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah sangat berkurang.

“Intinya kita ingin Palembang keluar dari zona merah dan zona oranye. PPKM ini mengingatkan kita untuk kembali menegakkan protokol kesehatan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper