Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumsel Lebih Leluasa Atur Warga Selama PPKM Skala Mikro

Pemprov Sumatra Selatan menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro dapat membuat pemerintah daerah lebih leluasa mengatur protokol kesehatan untuk kegiatan selama bulan Ramadhan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro dapat membuat pemerintah daerah lebih leluasa mengatur protokol kesehatan untuk kegiatan selama bulan Ramadan.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan PPKM skala mikro di Sumsel bakal mengizinkan kegiatan buka puasa bersama, namun dengan sejumlah peraturan yang berkenaan dengan protokol kesehatan.

“Kami malah mengapresiasi adanya PPKM skala mikro, sehingga bupati, wali kota dan gubernur diberikan kewenangan untuk mengatur. Termasuk aturan kegiatan selama bulan puasa,” katanya di sela High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumsel, Rabu (7/4/2021).

Diketahui, Sumsel masuk dalam kategori provinsi yang harus menjalankan PPKM skala mikro. Pelaksanaan tersebut berjalan selama dua pekan, yakni dari tanggal 6 April hingga 24 April 2021.

Deru mengatakan pemprov juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengontrol dan mengawasi pelaksanaan PPKM di daerah. Terutama kembali digencarkannya pelaksanaan desa siaga Covid-19 di 2.800 desa di Sumsel.

“Nanti saya minta bupati, wali kota untuk membantu mengontrol pelaksanaan PPKM di daerah, terutama di desa-desa. Kita ada 2.800 desa di Sumsel,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan upaya pencegahan dengan meneruskan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat Sumsel. 

Salah satunya, kata dia, upaya 3T, tracing, testing dan treatment yang diklaim terus ditegakkan.

“Ini upaya kita yang tidak pernah berhenti. Kami fokus untuk menurunkan penambahan angka positif Covid-19 di Sumsel,” ujarnya.

Berdasarkan data dari satgas Covid-19 nasional, saat ini angka positif Covid-19 di Sumsel mencapai 18.118 kasus. Sementara untuk angka kesembuhan mencapai 15.829 kasus dan angka kematian mencapai 860 orang. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper