Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kilang Balongan Terbakar, Ini Langkah Antisipasi Pertamina di Kilang Dumai

Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina RU II Dumai Imam Rismanto menjelaskan sebagai perusahaan migas, pihaknya selalu berhadapan dengan risiko yang tinggi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kiri) meninjau ujicoba D-100 di Kilang Dumai. Istimewa/ Pertamina
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kiri) meninjau ujicoba D-100 di Kilang Dumai. Istimewa/ Pertamina

Bisnis.com, PEKANBARU-- PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Dumai telah menjalankan standard kesehatan, keselamatan dan lingkungan (health, safety, and environment/HSE) yang ketat untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran seperti yang terjadi pada kilang Pertamina di Balongan, Indramayu dinihari tadi.
 
Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina RU II Dumai Imam Rismanto menjelaskan sebagai perusahaan migas, pihaknya selalu berhadapan dengan risiko yang tinggi.
 
"Seperti kita ketahui memang bisnis migas ini high risk dan karena itu sudah jelas sesuai arahan direksi kami adalah menjalankan aspek HSE dengan ketat untuk mencegah dan menanggulangi kecelakaan kerja," ujarnya kepada Bisnis, Senin (29/3/2021).

Dia memaparkan dalam penerapan HSE di lingkungan kilang Pertamina RU II Dumai memang perseroan menerapkan aturan yang ketat.
 
Seperti adanya pekerjaan dari karyawan yang berisiko bagi kesehatan, keselamatan, dan lingkungan sekitar, siapa saja pekerja yang ada di tempat harus melakukan intervensi dan menghentikan risiko tersebut. Risiko dimaksud yaitu mulai dari kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan, dan lain-lain.
 
"Untuk deteksi dini di kilang Dumai, kami sudah memiliki sistem fire detector, CCTV, patroli tim HSE, dan tentu saja tim fire fighter sendiri atau tim pemadam kebakaran dengan standard dan spesifikasi kilang migas," ujarnya.
 
Selain itu, Pertamina RU II Dumai juga telah menerapkan 12 peraturan perusahaan atau corporate rules yang menjelaskan tentang penerapan health, safety, and environment (HSE) yang harus dijalankan oleh setiap perwira Pertamina, sebutan bagi pekerja di perusahaan migas pelat merah tersebut.

Adapun, sebelumnya kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terbakar pada Senin dini hari (29/3/2021).
 
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan api mulai menjalar ke tangki penyimpanan bahan bakar minyak pada Senin pukul 00.45 WIB. Namun, penyebab kebakaran tersebut masih terus didalami oleh perseroan bersama dengan pihak berwajib.
 
Seperti diketahui, kilang minyak RU VI Balongan merupakan salah satu kilang minyak terbesar dari 7 kilang yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero). Kilang tersebut dibangun pada 1 September 1990 dan mulai beroperasi tahun 1994 hingga kini.
 
Kilang minyak RU VI Balongan tergolong kilang terbaru yang menerapkan teknologi, memiliki kapasitas produksi 125 ribu barel per hari (bph) Mengolah minyak mentah dari Duri dan Dumai Provinsi Riau, menjadi produk minyak seperti Pertamax, Solar dan lainnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper