Bisnis.com, PEKANBARU - Dua kapal ikan asing berbendera Malaysia ditangkap oleh pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla) karena tertangkap sedang mencuri ikan di perairan Indonesia, tepatnya di gugusan Pulau Jemur Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Herman mengatakan dua kapal tersebut saat ini diamankan di dermaga TPI Kota Dumai. Selain dua kapal, turut diamankan 10 Anak Buah Kapal (ABK).
"Saat ini dua kapal berikut ABK sudah diserahkan pihak Bakamla kepada PSDKP Belawan yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Riau," ujarnya dalam siaran pers Jumat (26/3/2021).
Baca Juga
Menurutnya penangkapan tersebut bermula ketika Bakamla melakukan patroli menggunakan KN Bintang Laut di sekitar selat Malaka. Sekitar pukul 11.30 WIB, terlihat dua kapal berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Indonesia. "Melihat dua kapal tersebut, kemudian Komandan KN Bintang Laut Letnan Kolonel Bakamla Margono Eko Hari melakukan pengejaran," ujarnya.
Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut berusaha menghindar dengan memutuskan jaring untuk menghentikan KN Bintang Laut. "Namun jaring pukat harimau tersebut bisa dihindari sehingga dua unit kapal berbendera Malaysia itu berhasil dihentikan."