Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepatuhan Pajak Menurun, DJP Sumut I Siapkan Strategi Ini

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I mencatat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumut I sepanjang tahun 2020 hanya sebesar 68,16 persen.
Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi EFIN agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online /Antara
Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi EFIN agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online /Antara

Bisnis.com, MEDAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I mencatat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumut I sepanjang tahun 2020 hanya sebesar 68,16 persen.

Persentase ini menurun 17,55 poin dibandingkan kepatuhan laporan SPT tahun 2019 mencapai 85,71 persen dari total wajib pajak. Meski demikian, dilihat dari jumlah, wajib pajak (WP) yang menyampaikan laporan SPT pada tahun 2020 mencapai 323.808 wp dari total jumlah sebanyak 475.102 WP. Jumlah ini lebih banyak sekitar 300 persen dibandingkan jumlah WP yang menyampaikan SPT tahun 2019.

"Tahun 2019 jumlah WP 119.979. Tingkat kepatuhan meningkat menjadi 102.000 WP atau 85 persen WP sudah menyampaikan SPT. Tahun 2020, jumlah wajib pajak naik cukup drastis menjadi 475.102 WP, laporan SPT meningkat 323.808 WP," kata Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP SUMUT I Dudung Rudi Hendratna, Rabu (10/3/2021).

Sejak tahun 2018 hingga 2019, jumlah WP di Kanwil DJP Sumut I terus bertambah. Di tahun 2018, jumlah WP sebanyak 101.255 wp, sementara, WP yang melaporkan SPT berjumlah transaksinya 75.941 WP atau sekitar 75 persen.

Selanjutnya, jumlah WP di tahun 2019 meningkat menjadi 119.979 WP. Tingkat kepatuhan ikut meningkat. Jumlah WP yang menyampaikan laporan SPT sebanyak, 102.000 atau 85 persen.

Dudung menyatakan pada tahun 2021 DJP Sumut I mencatat terdapat sekitar 480.000 WP. Tingkat kepatuhan ditargetkan mencapai 85 persen.

"Tahun ini tidak jauh dari tahun 2020, sekitar 480.000 wajib pajak yang harus menyampaikan SPT. Posisi terakhir 10 persen angka WP yang sudah menyampaikan SPT," imbuh Dudung.

Katanya, terdapat perbedaan tingkat kepatuhan pada bulan Januari 2021 dibandingkan Januari 2020 lalu. Hal ini karena sebelum pandemi covid-19 mewabah, wajib pajak dapat dengan leluasa melakukan konsultasi dengan pegawai kantor pajak.

DJP Sumut I telah menyiapkan beberapa strategi untuk menarik minat wajib pajak melaporkan SPT. Salah satunya adalah melakukan vaksinasi kepada 500 orang pegawai DJP Sumut I.

Hal ini untuk mempercepat kinerja pelayanan DJP Sumut I. Kata Dudung, meskipun pelaporan SPT Pajak dilaksanakan secara online lewat e-filing, pegawai DJP tetap berinteraksi langsung dengan wajib pajak. Karena itu, vaksinasi bagi pegawai DJP menjadi penting.

DJP Sumut I menyediakan pelayanan drive thru untuk wajib pajak yang ingin melakukan konsultasi.

"Ada strategi drive thru untuk penyampaian SPT. Wajib pajak tidak usah berkerumun, tapi bisa drive thru, lapor SPT lewat e-filing," imbuh Dudung.

Kepala Bidang Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie menjelaskan layanan drive thru dimulai jam 08:00 hingga 16:00 WIB. Katanya, konsep drive thru ini serupa dengan tempat pelayanan terpadu (TPT).

"Dengan kondisi pandemi Dirjen Pajak kan sudah bikin yang online mana yang offline mana. Sama dengan TPT, namun memindahkan fungsi TPT di luar ruangan. Dipecah supaya tidak terkonsentrasi di TPT saja," ungkap Bismar, Rabu (10/3/2021).

DJP Sumut I juga menggalakkan aksi pekan panutan. Melalui kegiatan ini, DJP Sumut I meminta pejabat dan tokoh masyarakat di Sumut memberikan tertimoni pelaporan SPT lewat e-filing. Pekan panutan ini diharapkan memberi impact positif terhadap keinginan WP melapor SPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper