Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Investasi Bodong, BEI Aceh Minta Masyarakat Waspada

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh Thasrif Murhadi mengatakan masyarakat harus rasional dalam melihat sebuah tawaran agar tidak terpengaruh dengan keuntungan besar dan langsung berpikir jalan pintas untuk cepat kaya.
Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh Thasrif Murhad dalam sosialisasi investasi saham di Banda Aceh./ANTARA
Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh Thasrif Murhad dalam sosialisasi investasi saham di Banda Aceh./ANTARA

Bisnis.com, BANDA ACEH – Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh Thasrif Murhadi meminta masyarakat di Bumi Serambi Mekkah untuk mewaspadai investasi tak berizin agar tidak rugi di kemudian hari.

“Ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan sebelum menjatuhkan pilihan untuk berinvestasi agar tidak rugi di kemudian hari,” katanya di Banda Aceh, Selasa (2/3/2021).

Thasrif menjelaskan masyarakat harus rasional dalam melihat sebuah tawaran agar tidak terpengaruh dengan keuntungan besar dan langsung berpikir jalan pintas untuk cepat kaya.

Ia mengatakan untuk hidup tidak ada yang instan. Semua berproses termasuk untuk menjadi kaya juga perlu proses, kecuali mendapat warisan besar.

Menurutnya, di balik keuntungan yang besar pasti ada risiko yang besar pula, karena kedua hal tersebut pasti berbanding lurus.

“Investasi bodong biasa menggunakan sistem ponzi atau merekrut anggota sebanyaknya, member get member dan menjanjikan keuntungan yang besar dan instan,” katanya.

Ia mengingatkan jika ada orang menawarkan investasi maka perlu terlebih dahulu mengetahui SIUP atau SITU serta izin dari lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk industri keuangan dan Kementerian Perdagangan untuk komoditi.

“Kami berharap masyarakat Aceh dapat lebih jeli dalam melihat sebuah tawaran dan jika ada yang menawarkan keuntungan yang besar untuk sebuah investasi maka perlu di cek kembali apakah perusahaan tersebut mendapat izin untuk mengumpulkan dana masyarakat atau tidak,” katanya.

Pihaknya optimistis dengan meningkatnya literasi masyarakat terhadap produk dan industri keuangan serta investasi akan memperkecil kemungkinan masyarakat terjerumus pada investasi bodong.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper