Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Corona Bikin Bisnis Lesu, Ada Kredit Nganggur Rp41,79 Triliun di Sumut

Total kredit nganggur tersebut terdiri dari committed loan sebesar Rp11,11 triliun dan uncommitted loan sebesar Rp30,68 triliun.
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mencatat terdapat Rp41,79 triliun kredit nganggur atau undisbursed loan di perbankan Sumut sepanjang tahun 2020.

Kepala Perwakilan OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori menyatakan jumlah tersebut menurun sebesar 3,3 persen dibandingkan dengan tahun 2019.

"Dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp43,21 triliun, turun sebesar 3,30 persen," kata Yusup, Senin (1/3/2021).

Adapun, total kredit yang dibukukan perbankan Sumut adalah Rp216,56 triliun. Dengan demikian, rasio kredit nganggur terhadap total kredit sepanjang 2020 adalah sebesar 19,30 persen.

"Rasio ini masih lebih baik atau lebih rendah dibandingkan dengan rasio undisbursed loan secara nasional yang sebesar 29,97 persen," tambah Yusup.

Total kredit nganggur tersebut terdiri dari committed loan sebesar Rp11,11 triliun dan uncommitted loan sebesar Rp30,68 triliun.

Menurut Yusup, pandemi Covid-19 menyebabkan melambatnya aktivitas bisnis debitur. Hal ini membuat debitur menunda pencairan kredit pada awal pandemi yaitu bulan Maret dan April 2020.

Pada bulan tersebut, rasio kredit macet meningkat masing-masing meningkat sebesar 20,44 persen dan 20,55 persen, sedangkan penurunan rasio kredit macet tercatat menurun sejak Oktober hingga Desember 2020. Hal ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Untuk diketahui, committed loan adalah kredit yang tidak bisa dibatalkan oleh bank dan dananya sudah disiapkan bank.

Sementara uncommitted loan adalah kredit yang dapat dibatalkan oleh bank tanpa persetujuan debitur dengan kondisi tertentu, salah satunya jika terdapat persyaratan yang tidak dipenuhi oleh debitur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper