Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi di Mukomuko Dipacu Setelah Kasus 50 Sapi Mati

Penanganan terhadap puluhan ekor sapi yang mati itu dengan cara dibakar atau dikubur guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Ilustrasi sapi./Antara-Syifa Yulinnas
Ilustrasi sapi./Antara-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, MUKOMUKO - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sekitar 50 ekor sapi di daerah itu mati akibat terserang penyakit jembrana selama bulan Januari hingga Februari 2021.

“Sebanyak 50 ekor sapi mati akibat jembrana, paling banyak di Kecamatan Ipuh lalu ada beberapa di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Teras Terunjam,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukokomuko, Sabtu (27/2/2021).

Ia mengatakan hal itu setelah menerima data jumlah sapi yang mati akibat terserang penyakit jembrana dari petugas pusat kesehatan hewan (Puskeswan) yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.

Penanganan terhadap puluhan ekor sapi yang mati itu, katanya, dengan cara dibakar atau dikubur guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.

“Kita sarankan agar sapi yang mati dikubur atau dibakar dan cara penanganan seperti ini untuk menghindari penyakit mematikan ini menular kepada ternak lain,” ujarnya.

Untuk mencegah penularan, pihaknya telah mengajukan permohonan vaksin sebanyak 2.000 dosis untuk mencegah sebanyak 2.000 ekor sapi terserang penyakit ini.

“Kami telah mengajukan permohonan vaksin untuk mencegah ternak terkena penyakit tersebut, namun sampai sekarang ini permohonan sebanyak 2.000 dosis kepada pemerintah belum terealisasi,” ujarnya.

Ia mengatakan instansinya mengusulkan bantuan sebanyak 2.000 dosis vaksin untuk sebanyak 2.000 ekor sapi yang tersebar di daerah ini, terutama di wilayah yang tinggi penularan penyakit jembrana.

Sebanyak 2.000 ekor sapi yang menjadi sasaran vaksin itu tersebar di sejumlah wilayah yang tidak hanya ditemukan pada kasus sapi yang mati akibat penyakit tersebut, tetapi termasuk di wilayah lain yang belum ada kasusnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper