Bisnis.com, MEDAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I menargerkan penerimaan tahun 2021 sebesar Rp19,48 triliun.
Target tersebut didistribusikan kepada kesembilan Kantor Pajak Pratama (KPP) di wilayah DJP Sumut 1. Secara rinci, target penerimaan di KPP Madya Medan adalah sebesar 12,63 triliun. Target KPP ini adalah yang terbesar dibandingkan delapan KPP lainnya.
KPP Pratama Medan Barat sebesar Rp429 miliar, KPP Pratama Medan Belawan sebesar Rp472 miliar. Selanjutnya, target penerimaan di KPP Pratama Medan Timur adalah Rp1,02 triliun, KPP Pratama Binjai sebesar Rp482 miliar, KPP Pratama Medan Polonia Rp1,03 triliun.
Target penerimaan KPP Pratama Medan Kota sebesar Rp1,04 triliun, KPP Pratama Medan Petisah sebesar Rp1,02 triliun, dan KPP Pratama Lubuk Pakam sebesar Rp1,33 triliun.
Sementara itu, capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I sepanjang tahun 2020 mencapai 99,07 persen.
"Capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I tahun 2020 adalah sebesar Rp16,52 triliun atau 99,07 persen dari target Rp16,68 triliun," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie, Kamis, (18/2/2021).
Pada rapat komisi Kanwil DJP I Sumut, para stakeholder membahas evaluasi, isu utama, kendala internal, eksternal, dan rencana kerja tahun 2021.
"Pada komisi ekstensifikasi dan penyuluhan, rencana kerja tahun 2021 diantaranya adalah penguatan penguasan wilayah oleh tiap KPP dengan memanfaatkan aplikasi yang ada," tambah Bismar.
Selain itu, DJP Sumut I akan memperbanyak saluran komunikasi dan mengoptimalkan media sosial untuk menyampaikan informasi perpajakan ke masyarakat di tahun ini.
Sementara itu, beberapa rencana kerja Komisi Pengawasan, yaitu optimalisasi pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuhan material. Kemudian, rencana kerja Komisi Pemeriksaan dan Penagihah adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas usulan pemeriksaan khusus.